Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 November 2023 - 19:10 WIB

Anggota DPRD Soroti PAD Kutim yang Masih Kecil, Harapkan Optimalkan Perda Pajak dan Restribusi

Sayid Anjas - Anggota DPRD Kutim

Sayid Anjas - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang masih sangat kecil.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sosial Pemrintah (Sosper) Daerah yang membahas bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang berlangsung di Gedung BPU Sangatta Utara pada Senin, (30/10/2023)

Sayid Anjas menjelaskan bahwa saat ini target PAD daerah masih jauh dari mencukupi. Dia juga mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai pajak dan retribusi sedang dalam proses pembahasan.

Ia mengungkapkan, bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab atas Perda Pajak dan Retribusi tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Kukar akan Bangun Dua Unit Pabrik Kelapa di Pesisir

“Dengan harapan besar, kami berharap bahwa Perda yang akan kami bahas dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan, karena pajak dan retribusi memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Sayid Anjas.

Dia menyoroti fakta bahwa target PAD yang masih sangat kecil karena daerah ini bukan merupakan kawasan yang besar.

“Saat ini, PAD kita baru mencapai sekitar 100 hingga 200 miliar rupiah, yang masih jauh dari cukup karena di wilayah kita ini terbatas tempat parkir motor dan pusat perbelanjaan,” jelasnya.

Ia juga menekankan perlunya inovasi dari Pemerintah Kabupaten dalam penerapan Perda ini. Menurutnya, inovasi adalah kunci, terutama dalam menguatkan pengumpulan pajak dari sektor makanan, minuman, serta bisnis ritel seperti Indomaret dan Alfamidi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Maknai Ulang Tahun ke-46 Sebagai Pengingat untuk Melanjutkan Pengabdian

Dengan keterbukaan dari Sayid Anjas, diharapkan upaya perbaikan dalam pengumpulan PAD daerah akan memperkuat perekonomian daerah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kawasan-kawasan ini memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan, dan kami harus lebih giat dalam mencari cara untuk menerapkan peraturan pajak yang lebih ketat. Meskipun pajak bisa terasa rumit, inovasi dalam pengumpulan dan pengawasan pajak sangat diperlukan untuk memastikan ketaatan wajib pajak,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Atlet Peraih Medali di Fornas Mendapat Bonus, Wabup Kutim Harapkan Peningkatan Prestasi

Advertorial

Pemdes Teluk Dalam Berkomitmen Menangani Stunting Serta Pembangunan Infrastruktur

Olahraga dan Kesehatan

KNPI Kukar Genjot Pembinaan Atlet Muda Lewat Rangkaian Turnamen Olahraga

Bisnis

Warga Kawasan Tahura Bukit Soeharto Datangi DPRD Kukar, Buntut Rencana Penggusuran Oleh Badan Otorita IKN

Advertorial

Pengerjaan Landmark Menara Tuah Himba Ditargetkan Selesai Desember 2023

Advertorial

Kepala Desa Batuah Sampaikan Sejumlah Usulan pada Rakernis DPMD Kaltim

Advertorial

Dinas PU Kukar Kucurkan Rp330,28 Miliar Untuk Rekonstruksi Jalan Pada Tahun 2023

Advertorial

Puluhan Sekolah Mengikuti Sosialisasi Beasiswa Tingkat SMP yang Digelar Disdikbud Kukar