Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 November 2023 - 19:10 WIB

Anggota DPRD Soroti PAD Kutim yang Masih Kecil, Harapkan Optimalkan Perda Pajak dan Restribusi

Sayid Anjas - Anggota DPRD Kutim

Sayid Anjas - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang masih sangat kecil.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sosial Pemrintah (Sosper) Daerah yang membahas bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang berlangsung di Gedung BPU Sangatta Utara pada Senin, (30/10/2023)

Sayid Anjas menjelaskan bahwa saat ini target PAD daerah masih jauh dari mencukupi. Dia juga mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai pajak dan retribusi sedang dalam proses pembahasan.

Ia mengungkapkan, bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab atas Perda Pajak dan Retribusi tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Kesehatan Terpenuhi Hingga Pelosok, Bupati Kukar Melakukan Kunjungan ke Puskesmas Kahala

“Dengan harapan besar, kami berharap bahwa Perda yang akan kami bahas dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan, karena pajak dan retribusi memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Sayid Anjas.

Dia menyoroti fakta bahwa target PAD yang masih sangat kecil karena daerah ini bukan merupakan kawasan yang besar.

“Saat ini, PAD kita baru mencapai sekitar 100 hingga 200 miliar rupiah, yang masih jauh dari cukup karena di wilayah kita ini terbatas tempat parkir motor dan pusat perbelanjaan,” jelasnya.

Ia juga menekankan perlunya inovasi dari Pemerintah Kabupaten dalam penerapan Perda ini. Menurutnya, inovasi adalah kunci, terutama dalam menguatkan pengumpulan pajak dari sektor makanan, minuman, serta bisnis ritel seperti Indomaret dan Alfamidi.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Rakor Optimalisasi Perencanaan Identifikasi Pengelolaan Anggaran

Dengan keterbukaan dari Sayid Anjas, diharapkan upaya perbaikan dalam pengumpulan PAD daerah akan memperkuat perekonomian daerah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kawasan-kawasan ini memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan, dan kami harus lebih giat dalam mencari cara untuk menerapkan peraturan pajak yang lebih ketat. Meskipun pajak bisa terasa rumit, inovasi dalam pengumpulan dan pengawasan pajak sangat diperlukan untuk memastikan ketaatan wajib pajak,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Dispora Kukar Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Mendukung Anaknya Mengejar Impian Sebagai Abdi Negara

Infrastruktur

Presiden Jokowi Meresmikan Istana Negara di IKN

Advertorial

Pemkab Kukar Hadiri Launching dan Penandatanganan MOU Pengadilan Agama dan Kemenag

Pemerintah

Bupati Kukar Ajak Promosikan Musik Tingkilan Melalui Tingkiland Fest

Advertorial

Program Padat Karya Produktif Usulan Kelurahan Maluhu Akhirnya Terealiasi

Advertorial

Kepala DPMD Paparkan Hasil Evaluasi Capaian 2023 dan Target Program 2024

Advertorial

Disdikbud Kukar Tingkatkan Kompetensi Bagi Guru IPA Tingkat SMP Melalui MGMP

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Terkait Proyek Jalan Rantau Pulung