KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran lingkungan dan mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Bagi Para Pelaku Usaha dan Masyarakat.
Acara yang dibuka Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Zubair, atas nama Pejabat Sementara Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma. Berlangsung di Hotel Jatra, Balikpapan, Sabtu (26/10/2024). Kegiatan ini menghadirkan sekitar 140 peserta dari berbagai latar belakang.
Menghadapi ancaman perubahan iklim yang nyata, Zubair menekankan bahwa keberhasilan perlindungan lingkungan harus diukur bukan hanya dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan, melainkan dari menurunnya temuan-temuan tersebut.
“Semakin sedikit temuan, itulah tanda keberhasilan pengendalian yang sebenarnya,” ujar Zubair dalam sambutannya.
Menurutnya, keberhasilan ini adalah esensi dari pengelolaan lingkungan yang seharusnya menjadi fokus utama. Zubair berharap para pelaku usaha di Kutim tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga melakukan inisiatif nyata, seperti penanaman pohon produktif yang dapat bermanfaat untuk lingkungan sekaligus memberikan hasil bagi manusia dan hewan. “Penanaman pohon yang menghasilkan buah, misalnya, dapat memberikan manfaat lebih luas dibandingkan hanya menghasilkan oksigen,” tambahnya.
Zubair juga menyoroti berbagai fenomena cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, seperti hujan lebat disertai angin kencang yang menyebabkan pohon tumbang. Menurutnya, kejadian-kejadian ini merupakan pengingat penting bahwa perubahan iklim nyata di depan mata. Oleh karena itu, kesadaran dan tindakan kolektif dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.
Pemkab Kutim berharap dengan adanya pelatihan ini, baik masyarakat maupun pelaku usaha mampu berinovasi dan menerapkan praktik ramah lingkungan dalam keseharian mereka. Keberhasilan Proklim di Kutim tidak hanya bergantung pada pemerintah, namun juga pada komitmen setiap warga dan pengusaha untuk menjaga kelestarian alam yang menjadi warisan bagi generasi mendatang.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Ny Dewi Dohi, menuturkan bahwa acara Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber. Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta DLH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Selain untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, Bimtek ini juga menyasar masyarakat di lokasi Kampung Iklim yang tersebar di berbagai desa di Kutim.
“Kami berharap agar pelaku usaha dapat memahami dan menerapkan prinsip pengelolaan lingkungan yang baik serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang ada,” jelas Dewi.
Menurut Dewi, DLH Kutim telah memberikan 30 sanksi administratif kepada pelaku usaha sejak 2022 hingga 2024 karena pelanggaran terkait pengelolaan lingkungan. Dari jumlah tersebut, baru lima pelaku usaha yang dinyatakan lolos dari sanksi setelah memperbaiki tata kelola lingkungan mereka.
Selanjutnya program Kampung Iklim (Proklim) menjadi salah satu strategi Pemkab Kutim dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca. Melalui Proklim, DLH Kutim mendorong seluruh pelaku usaha untuk terlibat aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar.
Dalam acara ini, sekitar 92 peserta mengikuti Bimtek khusus untuk peningkatan kapasitas pelaku usaha. Sementara kelompok lainnya difokuskan pada masyarakat di area Kampung Iklim.
“Tingkat ketaatan masih rendah, dan pada kesempatan ini kami juga akan menginformasikan peraturan baru, yaitu Permen LHK No. 14 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kawasan dan Sanksi Administratif,” pungkasnya. (adv/pemkab/kutim)