Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 6 Oktober 2023 - 13:12 WIB

Kun jungi DPR RI, DPRD Kukar Perjuangkan Aset Daerah yang Masuk Otorita IKN Nusantara

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid serahkan aspirasi masyarakat Kukar kepada Komisi II DPR RI

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid serahkan aspirasi masyarakat Kukar kepada Komisi II DPR RI

JAKARTA, eksposisi.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berkunjung ke Gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat, pada Senin, (2/10/2023).

Rombongan DPRD Kukar dipimpin Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, ditemani Wakil Ketua M Alif Turiadi dan Anggota DPRD Kukar yang tergabung dalam Alat Kelengkapan DPRD Kukar (AKD) beserta para Camat, Sekretaris DPRD Kukar M Ridha Darmawan.

Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fraksi PDI P, Junimart Girsang dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP, Syamsurizal, dan sejumlaha Anggota Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara.

Abdul Rasid mengatakan, terkait kunjungannya ke DPR RI yakni untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Kukar terkait pengelolaan aset daerah dan masukan terhadap revisi perubahan UU IKN dengan Komisi II DPR RI.

Baca Juga :  Tanggulangi Kemiskinan di Kukar, Dinas Ketahanan Pangan Siapkan Program Pondok Pangan Etam

Saat ini pihaknya masih memperjuangkan aspirasi masyarakat Kukar terkait pengelolaan Pelabuhan Ambarawang Samboja, Pengelolaan Wilayah Kerja Blok Migas yang Akan Masuk ke dalam wilayah Otorita Ibu Kota Negara (IKN), serta masukan terhadap Revisi Perubahan Undang-Undang IKN Nusantara.

“Hari ini kunjungan kita yang kedua kalinya ke DPR RI yang berkaitan dengan aset-aset Kutai Kartanegara yang masuk di kawasan IKN. Karena dengan adanya aset di IKN itu tetap menjadi aset kita di Kutai Kartanegara,” ujar Abdul Rasid.

Karena dengan masuknya sejumlah Kecamatan seperti, Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa dan Loa Janan di IKN otomatis akan mengurangi luas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, juga akan mengurangi APBD kita,” sambungnya.

Oleh karena itu terkait aspirasi dari masyarakat Kukar terkait UU Nomor 3 Tahun 2022. Harus disampaikan bahwa dengan adanya IKN dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kukar maupun infrastruktur yang ada.

Baca Juga :  Satu Tahun Simpang Odah Etam, Ketua DPRD Kukar Sebut Sebagai Ruang Berkreasi

DPRD Kukar berharap Komisi II DPR RI maupun Anggota DPR RI Asal Kalimantan Timur bisa bersama-sama berjuang khususnya terkait dengan aset yang masuk di kawasan IKN, berkenaan dengan aset ini adalah sumber daya Migas dan aset yang berupa bangunan yang mana masyarakat Kukar. Lalu pihaknya berharap aset yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga dapat menjadi PAD untuk Kukar.

“Oleh sebab itu saya mohon doa seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, apa yang kita perjuangkan ke DPR RI untuk keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kutai Kartanegara,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Desak Pemkab Kutim Serius Atasi Permasalahan Lingkungan Akibat Sampah

Politik

Deretan Dokter Pernah Pimpin Daerah di Kaltim, dr. Aulia Berpotensi Tambah Daftar dari Kukar

Advertorial

SDN 018 Tenggarong Seberang Telah Menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Ekonomi

Pemkab Kukar Matangkan APBD untuk Peluncuran 17 Program Strategis yang Masuk Dalam Kukar Idaman Terbaik

Advertorial

Rakorda Diskominfo Kaltim, Pemkab Kukar Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan yang Modern dan Responsif

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Ingatkan Masyarakat Terkait Efek Buruk Penyalahgunaan Narkoba

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan Sarat Pelanggaran

Advertorial

Disdikbud Kukar Siap Gelar Festival Apresiasi Seni dan Budaya