Home / Pemerintah

Minggu, 5 Desember 2021 - 13:57 WIB

Edi Damansyah Bagikan Sertifikat Tanah Bagi Warga Jembayan

EKSPOSISI.COM, KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 100 Sertifikat Program Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) yang merupakan pembuatan Sertifikat Tanah Gratis atau yang populer dengan istilah sertifikasi tanah,  secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kepada 10 orang perwakilan warga Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu, penyerahan berlangsung di BPU Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu, Minggu (5/12/21).

Plt Kades Jembayan Erwin mengungkapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Kukar yang sudah membantu dalam pembuatan sertifikat tanah di Desa Jembayan yang mana  masyarakat Desa Jembayan sudah banyak mendapatkan sertifikat tanah. Dalam pembuatan sertifikat sendiri melalui PTSL di Desa Jembayan banyak mengalami kendala, diantaranya banyak pemilik lahan yang berada diluar Desa Jembayan sehingga membuat RT setempat mencari keberadaan pemilik tanah tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerja keras RT yang telah banyak membantu dalam pembuatan sertifikat tanah ini, selain itu kendala dilapangan yang kami hadapi adalah banyak tanah warga yang masuk dalam kawasan HGU yang terbengkalai dan nantinya akan dicoba dikeluarkan dari kawasan HGU dulu baru melakukan pembuatan sertifikat,” katanya.

Baca Juga :  Peduli Generasi Muda, Salehuddin Turut Sosialisasikan Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Ia mewakili dari masyarakat Desa Jembayan berharap  PTSL tahun depan masih ada sehingga tanah – tanah warga yang belum mendapatkan sertifikat bisa diurus kembali di tahun depan.

Sementara Bupati Edi Damansyah mengungkapkan  PTSL yang merupakan program dari kebijakan Presiden RI Joko Widodo bersama Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kukar,  sudah di jalankan di Kukar dari Tahun 2018 tersebut berjalan dengan baik dan lancar walaupun ada kendala dilapangan yang dihadapi dan bisa terselesaikan dengan baik.

“Khususnya di Kecamatan Loa Kulu Desa Jembayan sendiri sudah mendapatkan 1497 sertifikat yang diberikan secara bertahap  dan ini yang terbanyak, ini tentu hasil kerja keras bersama dari RT dan Pemerintahan Desa itu sendiri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwasanya tujuan dari  PTSL adalah memberikan perlindungan kepastian hak kepada masyarakat yang dulu di urus sendiri dengan menyetor biaya kepada negara, namun dengan adanya PTSL tersebut tidak ada biaya sedikit pun diminta dari masyarakat. “Jika ada yang memungut biaya dalam pembuatan PTSL, silahkan laporkan orang tersebut dan pihak pelapor akan di jamin dan di rahasiakan,” tegas Edi.

Baca Juga :  Bupati Kukar Lepas Peserta Jalan Santai Dalam Rangka Pekan Keselamatan 2023

Edi juga berpesan dengan adanya sertifikat tanah tersebut masyarakat bisa menggunakan sebagai akses permodalan dalam membuka usaha,”Kalau mau membuka usaha dan menambah modal usaha  silahkan sertifikat ini dijaminkan ke Bank, selain itu Pemkab Kukar juga ada program Kukar Idaman bekerjasama dengan Bankaltimtara yang memberikan modal usaha tanpa agunan dan bunga bagi usaha mikro dan pedagang keliling yang ingin membuka usahanya silahkan ajukan pendaftarannya,” ucapnya.

Edi ingin dengan adanya pinjaman tanpa agunan dan bunga tersebut, bisa melawan rentenir yang dari dulu menguasai usaha mikro dan pedagang keliling.

“Mari kita bersama – sama melawan rentenir dengan beralih kepinjaman melalui program Kukar Idaman sehingga akan banyak mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Melepas Takbiran Keliling Menyambut Idul Fitri 1445H

Pemerintah

Bupati Kukar Melantik Kepala Desa Sebuntal dan Pj Kepala Desa Kutai Lama, Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Efektif

Hukum - Kriminal

Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Penegakan Trantibum Satpol PP Kukar Dimusnahkan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ingin Mengedepankan Etika Berpolitik Sebagai Perwakilan Perempuan

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2025, Prioritaskan Pembangunan Sesuai RPJMD

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Pawai Obor Peringatan Tahun Baru Islam di Tenggarong

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menyambut Baik Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Terkait Penanganan Narkotika

Hukum - Kriminal

Soal Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren, Komisi IV DPRD Kukar Siapkan RDP Lanjutan