KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I, di Ruang Rapat DPRD Kukar, pada Senin (25/08/2025).
Dalam rapat kali ini membahas Laporan Badan Anggaran Dewan Republik Indonesia (Banggar) dan Kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, usai rapat menyampaikan bahwa nilai APBD tahun 2025 disepakati sebesar Rp7,5 triliun.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih berpotensi mengalami penyesuaian, mengingat adanya kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait transfer dana bagi hasil (DBH) yang biasanya tidak sepenuhnya terealisasi.
“Dari total Rp7,5 triliun itu, dana bagi hasil yang ditransfer biasanya hanya sekitar 20-25 persen. Jadi memang APBD kita berpotensi menurun. Tapi karena sudah disampaikan oleh pemerintah kabupaten, maka itulah yang kami sepakati bersama. Jika nanti ada perbaikan atau penyesuaian, tentu akan dilakukan sesuai hasil yang pasti,” jelasnya.
Meski anggaran mengalami penurunan, ia menegaskan bahwa pembangunan tetap akan berjalan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia mengatakan, fokus utama tetap pada penguatan infrastruktur yang merata di seluruh kecamatan, desa, hingga tingkat RT.
“Prinsipnya tidak boleh ada wilayah yang diprioritaskan, tetapi yang lain tidak ada. Semua kecamatan harus merata dalam pembagian anggaran, walaupun tentu ada yang mendapatkan porsi lebih sesuai kebutuhan program prioritas Kukar Idaman,” ungkapnya.
Selain infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan juga menjadi perhatian penting DPRD bersama pemerintah daerah.
“Berapa pun nilainya, sedikit atau banyak, yang penting kita syukuri dan dibagi dengan adil. Esensinya adalah asas keadilan, pemerataan, dan optimalisasi anggaran yang ada,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)










