Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 11 Desember 2023 - 10:08 WIB

Bupati Kutim Melakukan Ground Breaking Pembangunan Empat Sistem Drainase

Peletakan batu pertama salah satu proyek MYC oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

Peletakan batu pertama salah satu proyek MYC oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Bupati Kutai Timur (Kutim)  Ardiansyah Sulaiman melakukan ground breaking pembangunan empat sistem drainase. Salah satunya drainase di Jalan Poros Kabo dengan anggaran Rp 28 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terus melakukan pembenahan perbaikan drainase. Langkah ini sebagai  upaya untuk mengatasi banjir di kemudian hari.

Pemkab Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan dana yang tidak sedikit. Melalui proyek tahun jamak, telah dianggarakan sekitar Rp100 miliar.

Meliputi peningkatan drainase di Jalan Dayung-Sidodadi-Ilham Maulana-Singa Gembira Rp 40 miliar serta saluran drainase di Jalan APT Pranoto-Wolter Mongonsidi Rp 25 miliar. Semuanya di Kecamatan Sangatta Utara. Selain itu, proyek drainase juga dilaksanakan jalan HM Ardan di Sangatta Selatan berbiaya Rp 35 miliar. Keempat proyek Multi Years Contract (MYC)

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Kaltim Melakukan Uji Petik di PPU dan Paser

“Program peningkatan drainase merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menunjang Sasaran Pembangunan Nasional yang terkait dengan usaha-usaha pemerataan pengembangan. Saat ini banyak permasalahan lingkungan yang terjadi, diantaranya adalah banjir,” kata Ardiansyah Sulaiman.

Sekretaris Dinas PUPR Joni Abdi Setia mengatakan, bangunan air merupakan salah satu bagian dari bangunan saluran drainase untuk mendukung kebutuhan manusia yang sangat penting.

Baca Juga :  BKPSDM Kukar Siap Ikuti Wacana ASN Bekerja Dekat Rumah, Penempatan Tetap Sesuaikan Kebutuhan Prioritas Pelayanan

Pemanfaatan bangunan air bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai bangunan air bersih, saluran irigasi pertanian, saluran banjir dan lainnya. Pembangunan saluran drainase merupakan sarana bangunan keairan yang berfungsi sebagai pelaluan atau jalur lintasan air .

“Dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan fungsi saluran tersebut, dan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar. Anggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun jamak 2023-2024,” jelasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dinas PU Kukar Komitmen Berikan Pendampingan Untuk P3A

Advertorial

Anggota DPRD Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif Dalam Pembangunan di Kutim

Advertorial

Camat Loa Janan Ingin Dukung Pelatihan Lanjutan Tata Busana dan Menjahit Bagi Warganya

Advertorial

Bupati Buka Rakor dan Evaluasi Pembangunan Kawasan Pertanian Wujudkan Kukar Sebagai Lumbung Pangan Kaltim

Infrastruktur

Bupati Kukar Melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Segihan, Ajang Silaturahmi dan Komitmen Terhadap Percepatan Pembangunan

Pemerintah

Kabar Duka, Ketua DPRD Kukar Meninggal Dunia Setelah Bermain Bulu Tangkis

Advertorial

Disdikbud Kukar Mengusulkan Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin Jadi Cagar Budaya Nasional

Advertorial

Pemusatan Latihan TC Pra MTQ Tingkat Provinsi Resmi Dibuka