Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:30 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Usulan Perda Pemerintah dan Dewan

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan tanggapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah dan DPRD Kutim. Hal tersebut disampaikan saat ditemui rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Menurut Agusriansyah, terdapat sekitar 19 Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah dan 9 inisiatif dari DPRD. “Kurang lebih ada 19 Ranperda dari pemerintah dan ada 9 inisiatif dari DPRD,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah terjadi progres yang signifikan dalam penyelesaian Ranperda setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, selama saya jadi ketua Bapemperda, memang ada progres yang mampu diselesaikan setiap tahunnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Upaya Pembenahan Data Terus Dilakukan Diskop UKM Kukar, 40.761 UMKM Masih Dalam Tahap Verifikasi

Menurutnya, salah-satu Ranperda yang dibahas setiap tahun adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik murni maupun perubahan.

“Di antara Ranperda yang ada setiap tahun itu termasuk di antaranya soal RAPBD, baik murni maupun perubahan,” jelasnya.

Agusriansyah menekankan bahwa semua Ranperda yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan dianggap sangat mendesak.

“Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen,” katanya.

“Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19, sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemdes Loa Lepu Berkomitmen Meningkatkan Layanan Kesehatan Melalui Polindes

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya aturan mengenai perkebunan berkelanjutan yang di dalamnya termasuk korelasi dengan transportasi.

“Di antara poin-poin itu, saya rasa di antaranya adalah soal bagaimana ada aturan perkebunan secara berkelanjutan yang didalamnya bagaimana dikorelasikan dengan transportasi, misalnya tentang sawit, alat timbang, hilirisasi, dan sebagainya,” ungkapnya.

Selain itu, Agusriansyah menegaskan pentingnya peraturan di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga.

“Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Kukar Melakukan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Pelajar Penerima Beasiswa Kerjasama

Advertorial

Distanak Kukar Sedang Petakan Kawasan Pertanian di Lima Kecamatan

Pemerintah

Peringatan Hari Ibu di Kukar Melibatkan Kolaborasi 27 Organisasi Perempuan

Advertorial

Diskominfo Kukar Menggelar Halal Bihalal Setelah Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri

Advertorial

Ketua DPRD Tegaskan RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Arah Utama Pembangunan

Advertorial

Anggota DPRD Dorong Penguatan Sektor Pertanian di Tengah Pesatnya Perkembangan Kaltim

Advertorial

DPRD Kaltim Bakal Membahas APBD-P 2023 pada Bulan Juli

Advertorial

Terkait 21 IUP Palsu, Pansus IP DPRD Kaltim Mengeluarkan Sejumlah Rekomendasi kepada Polda Kaltim