Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:58 WIB

Anggota DPRD Kutim Menjelaskan Pengaruh Perda Terhadap Kinerja OPD

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bagaimana Peraturan Daerah (Perda) dapat mempengaruhi kinerja dinas-dinas di Kutim. Hal ini disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah menekankan bahwa Perda memiliki peran penting dalam mengakselerasi program-program dinas yang ada.

“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” bebernya.

Menurutnya, tanpa Perda, banyak program dinas yang tidak dapat berjalan maksimal. Sebagai contoh, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan akan memungkinkan dinas terkait untuk mengatur hilirisasi sawit, sarana timbang, dan transportasi sawit.

“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Tengah Melakukan Persiapan Penetapan Nilai UMK Tahun 2023

Ia juga menyoroti pentingnya Perda di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga. “Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” tuturnya.

Politisi Partai PKS itu juga menjelaskan, bahwa proses pembentukan Perda melibatkan verifikasi ketat untuk memastikan urgensinya.

“Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19, sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap Ranperda yang diusulkan memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Desa Jembayan Menggelar Erau Pelas Benua Pemarangan 2023, Asisten III Setkab Kukar Hadiri Acara Pembukaan

“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD. Saya pikirĀ  sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD,” ujarnya.

Lebih lanjut. Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien.

“Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien,” ucapnya.

Ia berharap bahwa semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas.

“Saya berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas,” harapnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Khawatir Pengunjung Membludak, Lokasi Acara Kukar Land Festival Dipindahkan ke Stadion Aji Imbut

Pemerintah

Jelang Kepulangan Jemaah Haji, Kantor Kemenhaj Kukar Matangkan Persiapan

Advertorial

Disdikbud Kukar Imbau Pihak Sekolah Terkait Pelaksanaan MPLS

Advertorial

Pererat Silaturahmi Antar Warga, Desa Lebak Mantan akan Menggelar Bazar Ramadan

Advertorial

Kelurahan Bukit Biru Menjadi Salah Satu Pusat Pengembangan Olahraga Berkat Dukungan Dispora dan KONI Kukar

Advertorial

Unsur Pimpinan DPRD Kutim Periode 2019-2024 Klarifikasi Tudingan Terkait Silpa dan APBD Perubahan 2024

Advertorial

DPRD Kukar Sepakati APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp14,3 Triliun

Advertorial

Operasi Pasar Murah akan Digelar di Seluruh Kecamatan di Kukar