Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:58 WIB

Anggota DPRD Kutim Menjelaskan Pengaruh Perda Terhadap Kinerja OPD

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bagaimana Peraturan Daerah (Perda) dapat mempengaruhi kinerja dinas-dinas di Kutim. Hal ini disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah menekankan bahwa Perda memiliki peran penting dalam mengakselerasi program-program dinas yang ada.

“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” bebernya.

Menurutnya, tanpa Perda, banyak program dinas yang tidak dapat berjalan maksimal. Sebagai contoh, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan akan memungkinkan dinas terkait untuk mengatur hilirisasi sawit, sarana timbang, dan transportasi sawit.

“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Festival Cenil di Desa Kota Bangun III Merupakan Warisan Tradisi yang Masih Dipertahankan

Ia juga menyoroti pentingnya Perda di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga. “Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” tuturnya.

Politisi Partai PKS itu juga menjelaskan, bahwa proses pembentukan Perda melibatkan verifikasi ketat untuk memastikan urgensinya.

“Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19, sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap Ranperda yang diusulkan memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Sebut Pembangunan Infrastruktur Menjadi Kunci Keberhasilan Menghadapi IKN

“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD. Saya pikir  sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD,” ujarnya.

Lebih lanjut. Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien.

“Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien,” ucapnya.

Ia berharap bahwa semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas.

“Saya berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas,” harapnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Banyak Kerjakan Proyek Strategis, Dinas PU Kukar Dapat Anggaran Tambahan Rp900 Miliar

Advertorial

Bupati Kukar Melantik Pj Kepala Desa Makarti Kecamatan Marangkayu

Pemerintah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Kukar Siagakan Ratusan Personel di Titik Strategis

Advertorial

DP3A Kukar Bakal Hadirkan Pusat Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Politik

Kelanjutan Pembangunan Harus Dijaga, Demokrat Dorong Kemenangan Aulia–Rendi di PSU Kukar

Advertorial

Sekda Kukar Resmi Membuka Seleksi Pra TC Tahap II dan Rakerda LPTQ 2025

Advertorial

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Kenohan Bangun Sejumlah Infrastruktur

Advertorial

Minimalisir Kecelakaan, Wabup Kukar Dukung Pengadaan Bus Pelajar