Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:49 WIB

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Bahas Evaluasi Keuangan dan Tuntutan Transparansi

M. Amin - Anggota DPRD Kutai Timur

M. Amin - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Fraksi Partai Demokrat dalam Dewan melalui M. Amin menyoroti laporan keuangan daerah dan mengemukakan berbagai kewajiban yang harus diselesaikan hingga akhir tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Terhadap rangcangan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Sidang dipimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jonni. Hadir juga Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya. Kamis (13/06/2024).

Dalam pandangannya. Amin menegaskan pentingnya menyelesaikan kewajiban ini secara penuh di tahun 2024.

“Kami mencatat nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp189,66 miliar,” ujar M. Amin.

Baca Juga :  HUT ke-81 RI, Bupati Kukar Dorong Semangat Kemandirian Ekonomi Daerah

“Kewajiban ini terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar.” tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) tentang pentingnya kewajiban tersebut dan harapannya agar kewajiban ini bisa diselesaikan 100% di tahun 2024.

“Kami tidak ingin ada lagi kewajiban utang di tahun selanjutnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut mengatakan. Berdasarkan evaluasi atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Demokrat berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah.

“Transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan dengan membuka informasi secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang mereka digunakan dan untuk tujuan apa,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemdes Muara RItan Kembangkan Potensi Keindahan Alam, Tarik Wisatawan dengan Bumi Perkemahan Karangan

Dalam hal teknis di lapangan, Partai Demokrat meminta Bupati dan Kepala OPD terkait untuk memerintahkan PPK bersama PPTK supaya memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan tanggung jawabnya.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak ada penyimpangan,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

Fraksi Partai Demokrat juga menekankan perlunya pemerintah daerah untuk lebih bertanggung jawab dan terbuka dalam pengelolaan anggaran.

“Kami akan terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disperindag Kukar Dapat Kucuran Dana Rp500 Juta untuk Biaya Subsidi Angkutan Bahan Pokok

Advertorial

Sekretariat DPRD Kukar Semarakkan Pawai Pembangunan Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia

Bisnis

DPRD Kukar Akan Panggil Bankaltimtara, Soroti Pengelolaan Keuangan dan Distribusi Pinjaman

Advertorial

SDN 019 Tenggarong Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar Bagi Siswa

Pemerintah

Kebakaran di Gedung Kantor Disketapang Kukar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Advertorial

Dikeluhkan Masyarakat, Dinas PU Pastikan Perbaikan Jembatan Sambera Segera Rampung

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Sampaikan Pentingnya Alokasi Anggaran untuk Pendidikan 20 Persen

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan GPM Menjelang HBKN