Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:49 WIB

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Bahas Evaluasi Keuangan dan Tuntutan Transparansi

M. Amin - Anggota DPRD Kutai Timur

M. Amin - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Fraksi Partai Demokrat dalam Dewan melalui M. Amin menyoroti laporan keuangan daerah dan mengemukakan berbagai kewajiban yang harus diselesaikan hingga akhir tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Terhadap rangcangan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Sidang dipimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jonni. Hadir juga Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya. Kamis (13/06/2024).

Dalam pandangannya. Amin menegaskan pentingnya menyelesaikan kewajiban ini secara penuh di tahun 2024.

“Kami mencatat nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp189,66 miliar,” ujar M. Amin.

Baca Juga :  Soal Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren, Komisi IV DPRD Kukar Siapkan RDP Lanjutan

“Kewajiban ini terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar.” tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) tentang pentingnya kewajiban tersebut dan harapannya agar kewajiban ini bisa diselesaikan 100% di tahun 2024.

“Kami tidak ingin ada lagi kewajiban utang di tahun selanjutnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut mengatakan. Berdasarkan evaluasi atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Demokrat berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah.

“Transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan dengan membuka informasi secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang mereka digunakan dan untuk tujuan apa,” tegasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Dishub Kutim Aktif Memasang Spanduk Imbauan Keselamatan di Jalan Raya

Dalam hal teknis di lapangan, Partai Demokrat meminta Bupati dan Kepala OPD terkait untuk memerintahkan PPK bersama PPTK supaya memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan tanggung jawabnya.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak ada penyimpangan,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

Fraksi Partai Demokrat juga menekankan perlunya pemerintah daerah untuk lebih bertanggung jawab dan terbuka dalam pengelolaan anggaran.

“Kami akan terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kukar Raih 8 Panji Keberhasilan Pada Upacara Hari Jadi ke-66 Kaltim

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Kunjungi Kutim, Bahas Penanganan Kemiskinan Daerah

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Menghadiri Pisah Sambut Kepala LPP Kelas IIA Tenggarong

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Masih Ada 14 Desa Tertinggal di Kubar dan Mahulu

Advertorial

Pemkab Kutim Raih Tiga Penghargaan Dalam Gelaran IT Works Top Digital Awards 2023

Advertorial

Dishub Kutim Sedang Menyusun Perencanaan Jaringan Angkutan yang Lebih Baik

Pemerintah

Pengunjung Kukar Land Festival 2023 Torehkan Rekor MURI, 7 Ribu Orang Gunakan Pesapu Ikat Kepala Khas Kutai

Advertorial

Hingga Tahun 2023 2.193 Kilometer Jalan Milik Daerah Tercatat di Dinas PU Kukar