Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:49 WIB

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Bahas Evaluasi Keuangan dan Tuntutan Transparansi

M. Amin - Anggota DPRD Kutai Timur

M. Amin - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Fraksi Partai Demokrat dalam Dewan melalui M. Amin menyoroti laporan keuangan daerah dan mengemukakan berbagai kewajiban yang harus diselesaikan hingga akhir tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Terhadap rangcangan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Sidang dipimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jonni. Hadir juga Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya. Kamis (13/06/2024).

Dalam pandangannya. Amin menegaskan pentingnya menyelesaikan kewajiban ini secara penuh di tahun 2024.

“Kami mencatat nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp189,66 miliar,” ujar M. Amin.

Baca Juga :  Pasca Dugaan Keracunan MBG di Sebulu, Penanganan dan Evaluasi Dilakukan SPPG dan Dinas Kesehatan Kukar

“Kewajiban ini terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar.” tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) tentang pentingnya kewajiban tersebut dan harapannya agar kewajiban ini bisa diselesaikan 100% di tahun 2024.

“Kami tidak ingin ada lagi kewajiban utang di tahun selanjutnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut mengatakan. Berdasarkan evaluasi atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Demokrat berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah.

“Transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan dengan membuka informasi secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang mereka digunakan dan untuk tujuan apa,” tegasnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Rapat Sinkornisasi, Koordinasi, Finalisasi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2025

Dalam hal teknis di lapangan, Partai Demokrat meminta Bupati dan Kepala OPD terkait untuk memerintahkan PPK bersama PPTK supaya memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan tanggung jawabnya.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak ada penyimpangan,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

Fraksi Partai Demokrat juga menekankan perlunya pemerintah daerah untuk lebih bertanggung jawab dan terbuka dalam pengelolaan anggaran.

“Kami akan terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Hadiri Penanaman Pohon Mangrove Dalam Rangka Rehabilitasi DAS

Advertorial

Anggota DPRD Tekankan Pentingnya Pelaporan dan Pemindaian bagi Pendatang di Kutim

Advertorial

Dinas PU Kukar Melakukan Perbaikan Jalan Antar Desa di Kecamatan Tenggarong Seberang

Advertorial

Program Padat Karya Produktif Usulan Kelurahan Maluhu Akhirnya Terealiasi

Advertorial

KPU Kukar akan Menyampaikan Keterangan pada Sidang di MK

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ajukan Peningkatan Anggaran Satpol PP Ke Pemda untuk Pengawasan Perda

Bisnis

DPRD Kukar Siapkan Revisi Perda Tarif Sewa Tangga Arung Square

Advertorial

Pemkab Kukar Terus Berupaya Menangani Kemiskinan di 20 Kecamatan Melalui Aplikasi RBPK