Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:14 WIB

DPRD Bersama TAPD Kutim Melakukan Rapat Evaluasi Terkait Kinerja RAPBD

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachaman, memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Timur untuk menghadiri rapat terkait evaluasi kinerja RAPBD.

Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD), di ruang Hearing DPRD Kutim, pada Selasa (25/06/2024).

“Hari ini kami memanggil yang sebetulnya kita berharap Kepala TAPD Sekda hadir, karena dalam rapat RAPBD Perda ini kita mau mengevaluasi kinerja selama satu tahun,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, tujuan utama dari rapat tersebut adalah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke depannya.

“Kita juga ingin ini menjadi renungan dan evaluasi untuk diadakan perbaikan di APBD selanjutnya. Makanya kita ingin pengambil-pengambil kebijakannya yang hadir seperti kepala-kepala dinasnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Menyayangkan Masih Adanya Ketidaksetaraan Terhadap Layanan Kesehatan

Dinas-dinas dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) terbesar menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Salah satu yang disorot adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memiliki SILPA sebesar 423 miliar rupiah dari alokasi 1,9 triliun rupiah, namun yang terserap hanya 1,5 triliun rupiah.

Pihaknya juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas dalam rapat tersebut.

“Yang datang hanya bagian program dan fungsionalnya, alasannya tidak bisa hadir karena satu sakit dan satunya lagi survey. Saya bilang pending dulu kalau ada rapat dengan DPRD,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menekankan pentingnya menghargai lembaga DPRD.

“Termasuk saya kemarin instruksi dengan Bupati, tolong dihargai lembaga ini, karena yang mengundang bukan Faizal secara pribadi tapi Ketua DPRD yang mengundang. Masa lembaga yang mengundang dianggap remeh,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional yang Diikuti 9 Daerah

Ia mengaku bahwa panggilan tersebut merupakan panggilan ketiga bagi Kepala Dinas PUPR, namun masih belum dihadiri. Ia menyatakan bahwa mereka akan memanggil kembali Kepala Dinas PUPR pada hari Jumat mendatang. Jika masih tidak hadir, DPRD akan menggunakan hak interpelasi.

“Hak interpelasi adalah hak bertanya. Kalau misalkan hak bertanya kita bisa digunakan untuk memanggil Bupati, bukan memanggil Kepala Dinas. Kalau Kepala Dinasnya tidak bisa datang, yah kita memanggil Bupatinya saja,” jelasnya.

Dirinya menekankan tanggung jawab tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah menurut PP 12 tahun 2019 adalah Bupati.

“Karena menurut PP 12 pengelola keuangan tertinggi itu tanggung jawabnya Bupati,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Sebut Nilai Perjuangan Harus Tertanam Dalam Diri Generasi Muda

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ungkap Kendala Pembangunan Infrastruktur Sekolah di Daerah 3T

Advertorial

Perlindungan Sosial Jadi Pilar Dedikasi Kukar Idaman Menuju Masyarakat Sejahtera

Pemerintah

Pengurus PPDI Kaltim 2025-2030 Dilantik, Bupati Kukar Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Advertorial

HUT ke-241 Tenggarong, Sekda Hadiri Ziarah ke Makam Raja-raja Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Berharap Penyaluran Dana Bisa Merata ke Daerah, Terutama Sektor Pendidikan

Advertorial

Sekda Kukar Dampingi Anggota MPR RI Meninjau Pelaksanaan MBG di Tenggarong

Pemerintah

Bupati Kukar Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Festival Sri Muntai Dipastikan Masuk Agenda Tahunan