Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:14 WIB

DPRD Bersama TAPD Kutim Melakukan Rapat Evaluasi Terkait Kinerja RAPBD

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachaman, memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Timur untuk menghadiri rapat terkait evaluasi kinerja RAPBD.

Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD), di ruang Hearing DPRD Kutim, pada Selasa (25/06/2024).

“Hari ini kami memanggil yang sebetulnya kita berharap Kepala TAPD Sekda hadir, karena dalam rapat RAPBD Perda ini kita mau mengevaluasi kinerja selama satu tahun,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, tujuan utama dari rapat tersebut adalah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke depannya.

“Kita juga ingin ini menjadi renungan dan evaluasi untuk diadakan perbaikan di APBD selanjutnya. Makanya kita ingin pengambil-pengambil kebijakannya yang hadir seperti kepala-kepala dinasnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Ingatkan Agar Alih Fungsi Lahan Bekas Tambang Untuk Wisata Utamakan Tanggung Jawab

Dinas-dinas dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) terbesar menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Salah satu yang disorot adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memiliki SILPA sebesar 423 miliar rupiah dari alokasi 1,9 triliun rupiah, namun yang terserap hanya 1,5 triliun rupiah.

Pihaknya juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas dalam rapat tersebut.

“Yang datang hanya bagian program dan fungsionalnya, alasannya tidak bisa hadir karena satu sakit dan satunya lagi survey. Saya bilang pending dulu kalau ada rapat dengan DPRD,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menekankan pentingnya menghargai lembaga DPRD.

“Termasuk saya kemarin instruksi dengan Bupati, tolong dihargai lembaga ini, karena yang mengundang bukan Faizal secara pribadi tapi Ketua DPRD yang mengundang. Masa lembaga yang mengundang dianggap remeh,” tegasnya.

Baca Juga :  Program Kukar Siap Kerja Dorong Pemuda Lokal Terhubung Langsung dengan Dunia Industri

Ia mengaku bahwa panggilan tersebut merupakan panggilan ketiga bagi Kepala Dinas PUPR, namun masih belum dihadiri. Ia menyatakan bahwa mereka akan memanggil kembali Kepala Dinas PUPR pada hari Jumat mendatang. Jika masih tidak hadir, DPRD akan menggunakan hak interpelasi.

“Hak interpelasi adalah hak bertanya. Kalau misalkan hak bertanya kita bisa digunakan untuk memanggil Bupati, bukan memanggil Kepala Dinas. Kalau Kepala Dinasnya tidak bisa datang, yah kita memanggil Bupatinya saja,” jelasnya.

Dirinya menekankan tanggung jawab tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah menurut PP 12 tahun 2019 adalah Bupati.

“Karena menurut PP 12 pengelola keuangan tertinggi itu tanggung jawabnya Bupati,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Tanggapi Positif Rencana Program Makan Siang Gratis

Advertorial

Kukar Memiliki Kandidat Sekolah Rujukan Google Terbanyak di Indonesia

Advertorial

SDN 004 Tenggarong Promosikan Produk Unik Hasil Kreativitas Siswa

Advertorial

Finalisasi APBD 2023 Kutai Timur: Anggota DPRD Tekankan Pentingnya Kelancaran Proses

Pemerintah

BKPSDM Kukar Mulai Proses Evaluasi Perpanjangan Kontrak PPPK Tahap I

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata, Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Advertorial

Pererat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, DPRD Menggelar Coffe Morning Bersama Pemprov Kaltim

Advertorial

Dinkes Kutim Kolaborasi Bersama Puskesmas di Kota Padang Panjang Terkait Penanganan PTM dan TBC