Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:52 WIB

Wabup Kukar Dampingi Pokdarwis B3 Desa Pela Menerima Penghargaan Kalpataru 2024

Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, bersama Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin

Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, bersama Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin menghadiri penganugerahan penghargaan Kalpataru tahun 2024 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) Republik Indonesia, di Ruang Auditorium Gedung Manggala Wanabakti Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Pemberian Penghargaan Kalpataru merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 dengan tema “Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience”.

 Kabupaten Kukar melalui Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Bekayuh Baumbai, Bebudaya (B3) Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, sebagai pelestari pesut mahakam menerima penghargaan pada kategori Penyelamat Lingkungan, penghargaan diterima langsung oleh Ketua Pokdarwis B3, Desa Pela Alimin.

Menteri LHK RI Siti Nurbaya saat menyampaikan sambutan usai menyerahkan penghargaan mengatakan para penerima penghargaan Kalpataru adalah pahlawan lingkungan yang benar-benar telah melakukan sesuatu yang luar biasa dan nyata guna mempertahankan, meningkatkan dan memulihkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan, serta kualitas sosial masyarakat menjadi lebih baik.

Baca Juga :  Sekda Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi ASN Pemkab Kukar yang Terlibat Narkoba

“Oleh karena itu, para penerima penghargaan kalpataru ialah tokoh-tokoh penting dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan, mereka bukan sembarang orang atau kelompok, atau entitas,” ujar Siti Nurbaya.

Menurutnya, pemberian penghargaan Kalpataru selain sebagai tanda menghargai upaya dan jasa bakti pada lingkungan, sekaligus merupakan amanah bagi penerimanya, untuk tetap menjaga dan meningkatkan kepeloporan serta upaya-upaya perlindungan, pemeliharaan, dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Para penerima penghargaan dinilai telah berdedikasi dan konsisten dalam menjaga dan melakukan penyelamatan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. oleh karenanya, menurutnya para penerima penghargaan patut untuk dijadikan teladan bagi masyarakat luas.

Baca Juga :  Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar, Hasil Sitaan Dikembalikan ke Kas Daerah

Ia berharap para penerima penghargaan ini tidak berhenti beraksi, namun terus menebarkan virus kebaikan bagi pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, sehingga kedepan akan semakin banyak anak-anak muda yang ikut terlibat dalam menjaga, merawat dan melestarikan alam dan lingkungan hidup.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penghargaan Kalpataru diberikan kepada 10 orang/kelompok, dari empat pengelompokan bidang, yaitu konservasi, pencemaran dan perubahan iklim, ekonomi hijau/biru serta hukum dan budaya. Adapun kategori penerima penghargaan ialah kategori Perintis Lingkungan (empat penerima penghargaan).

Kategori Pengabdi Lingkungan (satu penerima penghargaan). Kategori Penyelamat Lingkungan (tiga penerima penghargaan). serta Kategori Pembina Lingkungan (dua penerima penghargaan).

“Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/266)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Tegaskan Wajib Belajar Gratis di Jenjang Pendidikan Dasar Wajib Dijalankan

Infrastruktur

Keterbatasan Anggaran Daerah, Penyelesaian Jembatan Sebulu Diharpkan Dapat Dukungan APBN

Bisnis

Sidak ke Tangga Arung Square, Wakil Bupati Kukar Ancam Cabut Izin Ratusan Kios yang Tak Kunjung Dibuka

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Melakukan Pelepasan Atlet Kukar untuk Mengikuti Porprov ke- VII di Berau

Advertorial

Wujudkan 1.000 Guru Sarjana, Pemkab Kukar Jalin Kerjasama dengan 13 Perguruan Tinggi

Advertorial

Pemdes Tuana Tuha Utamakan Kebutuhan Dasar Warga dengan Memenuhi Aliran Listrik dan Air Bersih

Pemerintah

Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Tiga Raperda Menjadi Perda

Advertorial

Camat Berharap Pembangunan Bedungan Marangkayu Segera Terselesaikan