Home / Hukum - Kriminal

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:32 WIB

Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar, Hasil Sitaan Dikembalikan ke Kas Daerah

Uang hasil sitaan Kejari Kukar dikembalikan ke kas daerah

Uang hasil sitaan Kejari Kukar dikembalikan ke kas daerah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan kerugian Negara sebesar Rp1,4 miliar.

Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dari penyelidikan kelebihan pembayaran 52 proyek pembangunan jalan di Kecamatan Samboja, dan kasus tindak pidana korupsi mantan Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

“Untuk kelebihan pembayaran sekitar Rp 900 juta. Kemudian untuk terpidana Iwan Ratman sekitar Rp500 juta,” ujar Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Imbau Pelaku Dunia Usaha Penuhi Hak dan Kewajiban kepada Buruh

Ia menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan Iwan Ratman sesuai putusan Mahkamah Agung, merugikan Negara sebesar Rp50 miliar. Namun pihaknya baru mendapatkan uang pengganti sebesar Rp500 juta rupiah.

“Kewajiban kami harus bisa memaksimalkan pengembalian kerugian negara,” katanya.

Kejaksaan masih akan menindaklanjuti dengan melakukan pencarian asset yang dimiliki Iwan Ratman, untuk dilakukan penyitaan. Sehingga pengembalian uang negara bisa dimaksimalkan.

Baca Juga :  Setubuhi Santri Hingga Hamil, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

“Tetap kita cari aset terpidana yang mungkin ada, mungkin mnasih disembunyikan dan tersisa. Itu akan kita lakukan sita eksekusi, sebagai uang pengganti. Karena terpidana diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp50 miliar,” jelasnya.

Uang hasil sitaan ini dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Kukar untuk masuk dalam kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Bagikan Beras untuk Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Melakukan Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM

Hukum - Kriminal

Setubuhi Santri Hingga Hamil, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

Sat Ops Patnal Kemenkumham Kaltim Melakukan Razia di Lapas Kelas II A Tenggarong

Hukum - Kriminal

Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Langgar Administrasi Pemilu

Hukum - Kriminal

Satreskoba Polres Kukar Bekuk Pengedar Sabu di Kota Bangun

Hukum - Kriminal

Didi Tasidi Ziarah ke Makam Raja Kutai, Minta Restu Jadi Jaksa Agung

Advertorial

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak