Home / Hukum - Kriminal

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:32 WIB

Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar, Hasil Sitaan Dikembalikan ke Kas Daerah

Uang hasil sitaan Kejari Kukar dikembalikan ke kas daerah

Uang hasil sitaan Kejari Kukar dikembalikan ke kas daerah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan kerugian Negara sebesar Rp1,4 miliar.

Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dari penyelidikan kelebihan pembayaran 52 proyek pembangunan jalan di Kecamatan Samboja, dan kasus tindak pidana korupsi mantan Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

“Untuk kelebihan pembayaran sekitar Rp 900 juta. Kemudian untuk terpidana Iwan Ratman sekitar Rp500 juta,” ujar Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto.

Baca Juga :  Rock Art Festival Garapan Dinas Pariwisata Kutim Resmi Ditutup

Ia menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan Iwan Ratman sesuai putusan Mahkamah Agung, merugikan Negara sebesar Rp50 miliar. Namun pihaknya baru mendapatkan uang pengganti sebesar Rp500 juta rupiah.

“Kewajiban kami harus bisa memaksimalkan pengembalian kerugian negara,” katanya.

Kejaksaan masih akan menindaklanjuti dengan melakukan pencarian asset yang dimiliki Iwan Ratman, untuk dilakukan penyitaan. Sehingga pengembalian uang negara bisa dimaksimalkan.

Baca Juga :  Lapas Kelas II A Tenggarong Mengusulkan 870 WBP Mendapat Remisi Khusus Saat Perayaan Idul Fitri 1444H

“Tetap kita cari aset terpidana yang mungkin ada, mungkin mnasih disembunyikan dan tersisa. Itu akan kita lakukan sita eksekusi, sebagai uang pengganti. Karena terpidana diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp50 miliar,” jelasnya.

Uang hasil sitaan ini dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Kukar untuk masuk dalam kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Sindikat Curanmor Ditangkap, 45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Kukar

Hukum - Kriminal

5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Hukum - Kriminal

Gasak Dua TKP Berbeda, Rampok dengan Parang Dikejar Polisi

Hukum - Kriminal

Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Bertamu ke Rumah Tetangga

Hukum - Kriminal

Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Hukum - Kriminal

Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat, Polres Mahakam Ulu Rutin Menggelar Jumat Curhat

Hukum - Kriminal

Jabat Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena Sampaikan Program Kerja

Hukum - Kriminal

Kopka Azmiadi, Tentara Viral di Samarinda Mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa