Home / Hukum - Kriminal

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:32 WIB

Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar, Hasil Sitaan Dikembalikan ke Kas Daerah

Uang hasil sitaan Kejari Kukar dikembalikan ke kas daerah

Uang hasil sitaan Kejari Kukar dikembalikan ke kas daerah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan kerugian Negara sebesar Rp1,4 miliar.

Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dari penyelidikan kelebihan pembayaran 52 proyek pembangunan jalan di Kecamatan Samboja, dan kasus tindak pidana korupsi mantan Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

“Untuk kelebihan pembayaran sekitar Rp 900 juta. Kemudian untuk terpidana Iwan Ratman sekitar Rp500 juta,” ujar Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto.

Baca Juga :  Kelurahan Mangkurawang Akan Melakukan Normalisasi Anak Sungai Mahakam

Ia menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan Iwan Ratman sesuai putusan Mahkamah Agung, merugikan Negara sebesar Rp50 miliar. Namun pihaknya baru mendapatkan uang pengganti sebesar Rp500 juta rupiah.

“Kewajiban kami harus bisa memaksimalkan pengembalian kerugian negara,” katanya.

Kejaksaan masih akan menindaklanjuti dengan melakukan pencarian asset yang dimiliki Iwan Ratman, untuk dilakukan penyitaan. Sehingga pengembalian uang negara bisa dimaksimalkan.

Baca Juga :  Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-241 Kota Tenggarong Dihadiri Banyak Legislator dari Luar Daerah

“Tetap kita cari aset terpidana yang mungkin ada, mungkin mnasih disembunyikan dan tersisa. Itu akan kita lakukan sita eksekusi, sebagai uang pengganti. Karena terpidana diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp50 miliar,” jelasnya.

Uang hasil sitaan ini dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Kukar untuk masuk dalam kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Sindikat Curanmor Ditangkap, 45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Kukar

Hukum - Kriminal

Kejari Menggeledah Kantor Disperkimtan Kubar Terkait Dugaan Tipikor Proyek Pengadaan BBM Tahun 2020

Hukum - Kriminal

Anggota DPRD Kukar Tindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban yang Tidak Terima Hasil Persidangan Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Siapkan 348 Personel Gabungan Untuk Pengamanan Operasi Ketupat Mahakam 2026

Hukum - Kriminal

Pengedar Obat Keras di Kubar Dibekuk Polisi, Tersangka Memesan Barang Melalui Jasa Online

Hukum - Kriminal

Sat Ops Patnal Kemenkumham Kaltim Melakukan Razia di Lapas Kelas II A Tenggarong

Hukum - Kriminal

Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Hukum - Kriminal

Empat Anak Binaan LPKA Kelas IIA Tenggarong yang Kabur Berhasil Diamankan