Home / Hukum - Kriminal

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:32 WIB

Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar, Hasil Sitaan Dikembalikan ke Kas Daerah

Uang hasil sitaan Kejari Kukar dikembalikan ke kas daerah

Uang hasil sitaan Kejari Kukar dikembalikan ke kas daerah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan kerugian Negara sebesar Rp1,4 miliar.

Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dari penyelidikan kelebihan pembayaran 52 proyek pembangunan jalan di Kecamatan Samboja, dan kasus tindak pidana korupsi mantan Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

“Untuk kelebihan pembayaran sekitar Rp 900 juta. Kemudian untuk terpidana Iwan Ratman sekitar Rp500 juta,” ujar Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto.

Baca Juga :  Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terkait Kekayaan Intelektual

Ia menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan Iwan Ratman sesuai putusan Mahkamah Agung, merugikan Negara sebesar Rp50 miliar. Namun pihaknya baru mendapatkan uang pengganti sebesar Rp500 juta rupiah.

“Kewajiban kami harus bisa memaksimalkan pengembalian kerugian negara,” katanya.

Kejaksaan masih akan menindaklanjuti dengan melakukan pencarian asset yang dimiliki Iwan Ratman, untuk dilakukan penyitaan. Sehingga pengembalian uang negara bisa dimaksimalkan.

Baca Juga :  Pria di Samboja Setubuhi dan Bunuh Remaja 14 Tahun, Motifnya Dendam dengan Ayah Korban

“Tetap kita cari aset terpidana yang mungkin ada, mungkin mnasih disembunyikan dan tersisa. Itu akan kita lakukan sita eksekusi, sebagai uang pengganti. Karena terpidana diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp50 miliar,” jelasnya.

Uang hasil sitaan ini dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Kukar untuk masuk dalam kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Share :

Baca Juga

Energi

Polres Kukar Perkuat Pengawasan Distribusi BBM dan Gas Jelang Lebaran

Advertorial

Permudah Masyarakat Pantau Proses BPKB, Polres Kukar Lucurkan Program Inovatif Digital

Hukum - Kriminal

Kasat Reskoba Polres Kukar Diperiksa Polda Kaltim, Terkait Kasus Narkoba Jenis Liquid

Hukum - Kriminal

Sinergi Pemkab dan Polres Kukar Kian Erat pada Momentum Hari Bhayangkara ke-80

Hukum - Kriminal

APH Datangi Disdikbud Kukar, Penanganan Kasus Dugaan Penyelewengan Insentif Guru Dilimpahkan ke Polres Kukar

Hukum - Kriminal

Pasca PSU, Polres Kukar Imbau Agar Semua Pihak Tidak Saling Menjatuhkan
Barang terlarang hasil sitaan petugas

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Juli-Agustus

Hukum - Kriminal

Upaya Polsek Loa Kulu Lindungi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras