Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:18 WIB

Anggota DPRD Ungkap Sejumlah Pihak Berikan Masukan untuk Perda Pencegahan HIV/AIDS di Kutim Dalam Hearing

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutai Timur

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur (Kutim) semakin intensif.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan menyampaikan bahwa para stakeholder telah diberikan kesempatan untuk memberikan masukan tertulis dalam bentuk daftar isian masalah di DPRD Kutim, Rabu (17/06/2024).

Menurutnya, masukan tersebut akan dikompilasi dan disampaikan kepada panitia khusus (pansus) yang dijadwalkan akan melaksanakan rapat bersama bagian hukum pada Kamis (18/06/2024).

“Tadi kita rapat dengan para stakeholder. Pansus memberi kesempatan kepada setiap stakeholder yang terlibat untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam bentuk tertulis, dalam bentuk daftar isian masalah,” ujar Novel.

Baca Juga :  Lestarikan Musik Tradisional, Disdikbud Kukar Mengaransemen Lagu Khas Erau Ciptaan Ahmad Gambus

Selain itu, pihaknya juga menambahkan bahwa masukan dari stakeholder akan digunakan untuk melengkapi draft Perda yang sudah ada.

“Nanti akan disampaikan kepada kanit pansus yang kemungkinan pansus akan dilaksanakan besok Kamis bersama bagian hukum untuk melengkapi draft yang sudah ada,” jelasnya.

Anggota Dewan yang tergabung dalam Komisi  A itu juga mengungkapkan harapannya, agar finalisasi Perda tersebut  bisa dilakukan dalam bulan Juli 2024.

“Kita berharap mudah-mudahan bulan ini sudah selesai, paling tidak 2/3 kali rapat antara pansus dan pemerintah lewat bagian hukum,” tuturnya.

Lebih lajut, setelah rapat dengan bagian hukum, draft Perda akan diharmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di provinsi.

Baca Juga :  Videotron Pendopo Bupati Kukar Kembali Tayangkan Nobar Semifinal Piala Asia U23 2024

“Setelah itu nanti kita akan harmonisasi dengan Kementerian Hukum HAM di provinsi,” tambahnya.

Proses harmonisasi ini juga akan melibatkan biro hukum di provinsi untuk memastikan Perda ini sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kita juga akan harmonisasi dengan biro hukum di provinsi,”bebernya.

Pihaknya menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Perda itu, agar dapat memberikan payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutim.

“Perda ini sangat penting untuk memberikan arah dan tindakan yang jelas dalam pencegahan HIV/AIDS di daerah kita,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Terkait Pembangunan di Bidang Pendidikan yang Masih Belum Rampung

Advertorial

Kelurahan Sarijaya Peringati HUT ke-44, Acara Dibuka Wabup Kukar

Advertorial

Dispar Kukar Hadirkan Teruna Dara Sebagai Duta untuk Promosi Pariwisata

Pemerintah

Puncak Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Kerta Buana Perkuat Harmoni dan Persatuan

Pemerintah

Pemkab Kukar Menggelar Pameran Kearsipan 2026, Tampilkan Arsip Masa Lampau Hingga Modern

Advertorial

Peringati Hardiknas Disdikbud Kukar Menyelenggarakan Lomba Ranking I

Advertorial

Keberhasilan Kepemimpinan Edi-Rendi, Program 25 Ribu Nelayan Produktif Capai Target

Advertorial

Semangat Pemuda Kukar Menggema Dalam Peringatan Sumpah Pemuda ke-97