Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Perizinan Dalam Pengembangan Kelapa Sawit

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Perizinan merupakan aspek krusial bagi perusahaan yang ingin beroperasi secara legal di Indonesia, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit. Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang dikenal sebagai salah satu wilayah perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur, juga menerapkan peraturan yang ketat terkait perizinan ini.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman, menyatakan bahwa perizinan merupakan syarat utama bagi perusahaan kelapa sawit untuk beroperasi di Kutim. Namun, ia mencatat adanya fenomena di mana beberapa perusahaan yang telah mengantongi izin operasi ternyata tidak memiliki lahan kebun sendiri.

“Dari 38 perusahaan kelapa sawit yang ada di Kutim, sebagian di antaranya tidak memiliki kebun sendiri dan hanya mengandalkan pasokan dari petani mandiri,” ungkap Faizal Rachman kepada rekan media. DPRD Kutim, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, kondisi ini dianggap Faizal menguntungkan bagi petani lokal, karena mereka memiliki pasar untuk menjual hasil panen kelapa sawit mereka.

Baca Juga :  SMPN 3 Tenggarong Masuk Tiga Besar Lomba Perpustakaan Provinsi Kaltim, Bupati Kukar Beri Perhatian Khusus

“Hal ini justru menguntungkan petani mandiri kita, karena mereka bisa menjual hasil sawitnya ke perusahaan-perusahaan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Faizal menyoroti peran penting Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Ia mengingatkan bahwa tidak semua petani mandiri memiliki lahan yang cukup atau infrastruktur yang memadai untuk mengelola kebun sawit secara optimal.

“Saat ini, banyak petani mandiri yang menghadapi kesulitan karena beban biaya produksi yang lebih tinggi dibandingkan harga jual sawit di masa lalu,” ujarnya.

Faizal juga mengingatkan bahwa pada masa lalu, banyak kebun kelapa sawit yang terbengkalai atau bahkan dibakar oleh pemiliknya karena harga sawit yang sangat rendah, yaitu sekitar Rp 500 per kilogram.

“Dulu, banyak kebun yang ditinggalkan karena harga sawit yang terlalu rendah. Untungnya, sekarang harga sawit sudah membaik di kisaran Rp 2.200 hingga Rp 2.600 per kilogram, sehingga petani bisa kembali termotivasi untuk mengelola lahannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Kukar Pimpin Evaluasi Bersama Sejumlah OPD untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Politisi dari Partai PDI-Perjuangan ini juga menambahkan bahwa harga jual yang lebih baik ini bisa menjadi pemicu bagi petani yang memiliki lahan kosong untuk mulai menanam kelapa sawit.

“Saya melihat bahwa dengan harga yang menguntungkan ini, petani yang memiliki lahan kosong dapat termotivasi untuk memulai budidaya kelapa sawit,” kata Faizal.

Ia juga menekankan bahwa budidaya kelapa sawit dapat memberikan keuntungan yang signifikan bagi petani dalam jangka panjang.

“Banyak petani yang memiliki lahan antara 3 hingga 5 hektar sudah mampu membeli mobil dari hasil panen sawit mereka. Namun, tentunya perlu kesabaran karena butuh waktu 4 hingga 5 tahun untuk melihat hasil yang nyata dari budidaya kelapa sawit,” tambahnya.

Sebagai penutup, Faizal berharap agar peran pemerintah dalam mendukung petani kelapa sawit di Kutim terus ditingkatkan, sehingga kesejahteraan petani dapat lebih terjamin.

“Dukungan dari pemerintah sangat penting untuk memastikan petani sawit di Kutim bisa terus berkembang dan sejahtera,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kemendikbudristek Menyerahkan Tiga Sertifikat WBTB Kepada Disdikbud Kukar

Advertorial

Bupati Melantik Dewan Pengawas Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Regulasi Penggunaan Jalan oleh Kendaraan Berlebihan Muatan

Advertorial

Tingkatkan Kualitas dan Kualifikasi Guru PAUD, Disdikbud Kukar Aktif Menggelar Diklat dan Pelatihan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Prihatin Terkait Penempatan Jabatan di OPD yang Tidak Transparan

Advertorial

Permudah Pendataan, Disdukcapil Kukar Tergetkan 25 Persen Masyarakat Melakukan Aktivasi IKD

Olahraga dan Kesehatan

KONI Kukar Menggelar Rakorkab Jelang Porprov Kaltim 2026, Dispora Berkomitmen Beri Dukungan

Advertorial

Ratusan Guru Bahasa Indonesia Ikuti MGMP yang Digelar Disdikbud Kukar