Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:32 WIB

Permudah Pendataan, Disdukcapil Kukar Tergetkan 25 Persen Masyarakat Melakukan Aktivasi IKD

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan 25 persen pemilik KTP-el di Kukar melakukanaktivasi  Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengimbau agar masyarakat segera melakukan aktivasi IKD. Karena dengan aktivasi IKD ini bisa lebih memudahkan semua pihak dalam melakukan pendataan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Sementara Dukung Kebijakan Bupati Terkait Penghapusan Status Desa Tertinggal

Pihaknya memfasilitasi pelaksanaan program tersebut di kantor-kantor kecamatan, Kantor Disdukcapil, dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kompleks Kantor Bupati Kukar di Kawasan Timbau Tenggarong.

“Kami menargetkan 25 persen dari wajib KTP-el di Kukar yakni sebanyak 527.000 orang untuk melakukan aktivasi IKD hingga akhir tahun 2023,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Salurkan Bantuan Sepeda Motor untuk Ketua RT

Iryanto mengimbau masyarakat untuk mengajak keluarga, kerabat, dan teman, dan lingkungan sekitarnya di lokasi-lokasi aktivasi.

“Program IKD ini komitmen pemerintah dalam beradaptasi dengan perkembangan digital untuk meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sangasanga Juara Umum Lomba BKPAKSI Kukar

Pemerintah

Hingga Hari Terakhir 4.000 Lebih Pendaftar Beasiswa Kukar Idaman

Advertorial

Pemkab Kukar Alokasikan 16 Persen APBD untuk Sektor Kesehatan

Advertorial

Peringati HUT ke-52 HKG PKK, Pemkab Kukar Ikuti Gerakan Tanam Cabai Serentak

Advertorial

Wabup Harapkan UMKM di Kukar Dapat Manfaat Ekonomi Melalui Pesta Adat Erau 2022

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Menghadiri Monitoring Evaluasi dan Pre Laporan Data Presisi

Advertorial

Hearing DPRD Kutai Timur Menindaklanjuti Sengketa Lahan Desa Pengadan

Advertorial

Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP, Tengahi Konflik Ganti Rugi Lahan Kawasan Karang Mumus