Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:51 WIB

APBD Kutim 2025 Diproyeksi Capai 10,3 Triliun Melalui Rapat Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur

Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-35, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (13/8/2024) malam.

Ketua DPRD Kutim Joni, memimpin langsung jalannya sidang Paripurna yang dibadiri oleh Wakil Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, turut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 25 anggota DPRD Kutim, unsur foorkopimda beserta undangan lainnya,

Paripurna ke-35 tersebut, membahasan Nota Kesepakatan Antara Bupati Kutim dan DPRD Kutim tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Baca Juga :  Sikapi Terkait Kekurangan Nakes di RS Pratama Muara Bengkal, Ramadhani Usulkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran Asal Kutim

Dalam Laporan KUA dan PPAS TA 2025, Sekwan Juliansyah mengatakan bahwa dalam rangka penyusunan anggaran, diperlukan penyusunan prioritas danA plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Kesepakatan ini menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, berdasarkan kesepakatan bersama. Semua pihak sepakat terhadap kebijakan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar, dalam penyusunan rancangan APBD TA 2025.

Baca Juga :  Dishub Kukar akan Menambah Armada Angkutan Umum Tenggarong-Tabang

“Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan PPAS dan APBD TA 2025,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Juliansyah menyampaikan rincian anggaran kebijakan KUA dan PPAS TA 2025. Pendapatan daerah Rp. 10.387.654.286.800, pendapatan asli daerah (PAD) Rp. 906.183.327.000, dana transfer sebanyak Rp. 9.481.470.959.800.

“Sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 10.372.654.286.800, Surplus Rp. 15.000.000.000. Pembiayaan daerah, jumlah pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah Rp. 15.000.000.000, pembiayaan netto, defisit Rp. 15.000.000.000,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Berikan Bantuan Paket Sembako di Kelurahan Maluhu

Advertorial

Bupati Pastikan Acara Found Fit Kukar Rutin Digelar

Advertorial

16 Kegiatan Infrastruktur Prioritas Dikerjakan di Desa Loa Janan Ulu Tahun 2023

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Terkait Sekolah Adiwiyata kepada Ratusan Kepala Sekolah

Pemerintah

Petugas Kebersihan yang Membuang Sampah ke Sungai Mahakam Berusia 77 Tahun, Didatangi Wakil Bupati Kukar untuk Diberi Pembinaan

Advertorial

Disperindag Kukar Menggelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Loa Kulu

Advertorial

200 Hektare Lahan Pertanian Produktif di Tenggarong Tergenang Air, Bupati Kukar Beri Perhatian Khusus

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Pengelolaan Aset Desa dan Penggunaan SIPADES 3.0