Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:52 WIB

Pendaftaran Online PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Resmi Dibuka

Emi Rosana Saleh - Kasi Penjaminan Mutu Kelembagaan SMP Disdikbud Kukar

Emi Rosana Saleh - Kasi Penjaminan Mutu Kelembagaan SMP Disdikbud Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2024/2025 melalui sistem online sudah resmi dibuka. Pendaftaraan PPDB secara online ini bisa dibuka melalui link : https://ppdb.kukarkab.go.id.

Disampaikan oleh Kasi Penjaminan Mutu Kelembagaan SMP Disdikbud Kukar Emi Rosana Saleh pada Jumat (21/6/2024). Pihaknya meminta kepada sekolah agar tidak perlu khawatir tak kebagian peserta didik yang  akan mendaftar ke sekolah.

“Selama masyarakat memandang sekolah tersebut yang terbaik untuk anaknya, pastinya mereka akan mendaftarkan anaknya ke sekolah itu,” kata Emi.

Dirinya menjelaskan pendaftaran PPDB online ini dibagi menjadi dua tahap, pertama ada tahap afirmasi yang dimulai sejak 20-22 Juni 2024. Peserta didik yang memilih mendaftar lewat tahap afirmasi ini bisa memilih jalur prestasi menggunakan rapot atau perpindahan tugas orang tua atau wali.

Baca Juga :  Peserta Antusias Ikuti Gladi Bersih ANBK yang Dilaksakan di SMPN 3 Tenggarong

“Setelah itu ada tahap hasil pengumuman pendaftaran di 24 Juni 2024,” jelas Emi.

Kemudian, bagi peserta didik yang telah dinyatakan diterima di sekolahan pilihannya, mereka bisa langsung melakukan pendaftaran ulang atau registrasi jalur afirmasi pada 24-26 Juni 2024.

Sementara tahap kedua ada tahap zonasi yang dibuka sejak 26-28 Juni 2024. Setelah melakukan pendaftaran peserta akan menunggu pengumuman hasil zonasi pada 30 Juni 2024.

Baca Juga :  Anggota DPRD Soroti Minimnya Jaringan Internet di Sejumlah Wilayah di Kutim

“Untuk peserta yang diterima, dapat mendaftar ulang di tanggal 1-2 Juli 2024, setelah itu pihak sekolah akan melaporan hasilnya dari sekolah ke Disdikbud pada 6 Juli 2024,” ucapnya.

Adapun persentase pada pelaksanaan PPDB yakni 50 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, lima persen jalur perpindahan orang tua dan 30 persen jalur prestasi SMP. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

SDN 002 Tenggarong Tanamkan Budaya Tertib Buang Sampah Sejak Dini

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dukung Permintaan Naikkan Anggaran Pertanian

Advertorial

Diskominfo Staper Kutim Gelar Bimtek Pengelolaan Infrastruktur TIK

Advertorial

Bantuan Bagi UMKM Akan Segera Disalurkan Pemkab Kukar

Advertorial

Ruang Gerak Terbatas Karena Regulasi, Sekda Kukar Dorong RSUD AM Parikesit Mampu Berinovasi

Hukum - Kriminal

Operasi Patuh Mahakam di Kukar, Bapenda Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan di Lokasi Razia

Advertorial

Lomba Balita Sehat 2024 Sukses Digelar, 140 Peserta Antusias Ikuti Sejumlah Kategori

Advertorial

Disdikbud Kukar Siapkan Program Pengenalan Cagar Budaya kepada Generasi Muda