KUTAI KARTANEGERA, eksposisi.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), telah melakukan pembahasan penyelesaian kewajiban pembayaran utang daerah sebesar Rp820 miliar kepada pihak ketiga.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, pembayaran utang daerah ditargetkan dapat direalisasikan sebelum Hari Raya. Langkah ini dilakukan agar para rekanan dan pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban mereka kepada karyawan.
“Target kami ini bisa terbayarkan sebelum hari raya. Karena kita paham rekanan dan pelaku badan usaha juga harus memberikan THR kepada karyawan dan membayarkan hak-hak mereka. Oleh karena itu, kami ingin memastikan semuanya bisa terbayarkan sebelum hari raya,” kata Aulia Rahman Basri.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung perputaran ekonomi daerah.
Pembahasan tersebut dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak Bankaltimtara.
Saat ini, proses penyelesaian utang memasuki tahap pelengkapan dokumen.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan berjalan lancar tanpa kendala berarti. (ltf/fdl)










