Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 3 November 2024 - 16:58 WIB

Kawal Program Penting Sektor Perkebunan dan Pertanian, Yusri Yusuf Ingin Masuk Komisi B DPRD Kutim

Yusri Yusuf - Anggota DPRD Kutai Timur

Yusri Yusuf - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) sedang dalam proses menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kutim periode 2024-2029.

Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, mengajukan usulan untuk bergabung dengan Komisi B DPRD Kutim. Langkah ini diambilnya agar dapat lebih fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (dapil I), yang dikenal sebagai wilayah kaya akan perkebunan dan pertanian.

“Saya ingin masuk Komisi B agar bisa memastikan ada perwakilan yang mengawal program-program penting bagi masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian,” ungkap Yusri Yusuf.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu keinginan utama warga di dapilnya adalah mendapatkan kepastian hukum terkait tanah dan sawah yang mereka kelola.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Soroti Masih Ada 14 Desa Tertinggal di Kubar dan Mahulu

“Banyak warga yang berharap pemerintah membantu menyediakan legalitas lahan agar mereka bisa mengolah tanah dengan tenang dan aman,” jelasnya,

Masalah utama yang sering dihadapi masyarakat, menurut Yusri, adalah ancaman pengambilalihan lahan oleh perusahaan besar. Hal ini sering kali terjadi karena masyarakat tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

“Warga ingin ada perda yang mengatur legalitas lahan, agar tanah mereka tidak diambil alih perusahaan tambang. Sering kali perusahaan menawarkan kompensasi, dan karena tidak punya pilihan, warga pun menyetujuinya,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Dukung Pengembangan Sektor Pariwisata

Yusri menambahkan bahwa regulasi tersebut sangat penting bagi warga agar mereka tidak mudah digusur dari lahan yang sudah digarap bertahun-tahun.

“Kalau ada perda yang mengatur legalitas tanah, masyarakat tidak akan mudah tergiur oleh tawaran pihak luar, karena mereka memiliki perlindungan hukum,” jelasnya.

Sebagai informasi, Komisi B DPRD Kutim memiliki tugas di sektor ekonomi dan keuangan, termasuk di antaranya bidang pertanian dan perkebunan yang memang menjadi fokus Yusri.

“Saya memang berniat mengawal kepentingan masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian. Untuk bidang lainnya, seperti bisnis dan ekonomi, bisa diprioritaskan kemudian,” tutupnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menyoroti Rendahnya Tingkat Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar pajak Kendaraan Bermotor

Advertorial

Bupati Kukar Membuka Festival Ramadan 1445 H di Kelurahan Maluhu

Pemerintah

Bupati Kukar Melapas 167 Jemaah Haji dari Kloter 5

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Meminta Masyarakat Menjaga Kondusifitas Menjelang Pilkada 2024

Advertorial

Pemdes Teluk Dalam Berkomitmen Menangani Stunting Serta Pembangunan Infrastruktur

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Internal Menyusun Kegiatan Tim Renja Tahun 2026

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Prihatin Terkait Penempatan Jabatan di OPD yang Tidak Transparan

Pemerintah

Inspektorat Kukar Lakukan Pendalaman Temuan BPK, Pengembalian Dana Mulai Berjalan