KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat menghadiri acara Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik” ini berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (27/2/2025).
Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang dibacakan Akhmad Taufik menyampaikan bahwa Arsip menurut UU 43 Tahun 2009 Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan dalam Pelaksanaan Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, bahwa Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Merupakan Salah satu Komponen Penilaian Reformasi Birokrasi. Serta Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Kearsipan,” jelasnya.
Ia mengatakan, dengan adanya Audit dan Pengawasan Kearsipan, diharapkan dapat terwujud pengelolaan arsip yang lebih baik sehingga tercipta budaya-budaya tertib arsiap yang berkesinambungan.
“Mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat terwujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa,” ucapnya.
tas Peran Dan Kerja pihak-pihak yang telah berkontribusi dan Pemkab Kukar Pada Tahun 2023 Dan 2024 Mendapatkan Penghargaan Dari Arsip Nasional Indonesia Dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Di Bidang Kearsipan.
“Dan Diharapkan Kepada Perangkat Daerah Yang Belum Melaksanakan Pengelolaan Kearsipan Dengan Baik, Tertib Yang Sesuai Dengan Kaidah Kearsipan diharapkan tahun 2025 lebih meningkatkan pencapaiannya,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)










