KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, Fraksi Partai Demokrat dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), M. Amin menguraikan pentingnya pengelolaan nilai aset daerah.
Sidang paripurna ke -27 terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jonni. Disaksikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang dalam hal ini diwakili Asisten III, Sudirman Latif serta juga 21 anggota dewan dan tamu undangan lainnya, Ruang sidang utama DPRD Kutim, pada Kamis (13/06/2024).
Selaku perwakilan Fraksi Partai Demokrat, M. Amin mengungkapkan bahwa nilai aset Kutim hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp18 triliun.
“Fraksi Partai Demokrat mencatat adanya nilai aset sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp18 triliun,” jelasnya.
Menurutnya, dengan nilai aset sebesar itu, penting untuk fokus pada investasi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dengan nilai sebesar ini, Fraksi Partai Demokrat menitikberatkan pada investasi pada BUMD yang pada prosesnya ke depan dapat memberikan keuntungan yang dijadikan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti aset lainnya yang bersifat lancar dan tetap. Dirinya berharap aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan secara lebih maksimal.
“Aset lainnya yang sifatnya aset lancar dan tetap juga diharapkan bisa lebih maksimal manfaatnya,” tambahnya.
Anggota komisi D itu menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan aset yang baik akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kutai Timur,” tegasnya.
Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Demokrat juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengawasi dan mengoptimalkan pengelolaan aset.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat terus mengawasi dan mengoptimalkan pengelolaan aset demi kepentingan masyarakat,” harapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa aset-aset ini harus dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah.
“Aset-aset yang kita miliki harus bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah,” tuturnya.
Politisi fraksi Demokrat itu berangapan, dengan pengelolaan aset yang lebih baik, kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur dapat meningkat.
“Dengan pengelolaan aset yang lebih baik, kami yakin kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur akan semakin meningkat,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)