Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 18 November 2024 - 16:22 WIB

Anggota DPRD Kutim Tegaskan Pentingnya Koordinasi untuk Mendesai Pola Ruang di Kawasan Perumahan

Pandi Widiarto - Anggota DPRD Kutai Timur

Pandi Widiarto - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Pandi Widiarto, menegaskan perlunya koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Dinas Tata Ruang untuk mendesain pola ruang yang lebih baik di kawasan perumahan.

Hal tersebut disampaikan usai menggelar reses dan mendengarkan keluhan masyarakat di Aula Masjid An-Nur, kawasan G-Hause, Swarga Bara, pada Minggu (17/11/2024).

Dalam keterangannya, Pandi mengungkapkan bahwa ia akan menanyakan kepada Dinas Pertanahan mengenai status hak guna dan hak milik di kawasan perumahan tersebut.

“Itu nanti akan saya tanyakan ke Dinas Pertanahan yah, tentu juga dengan terkait tata ruang, bagaimana mereka mendesain pola ruang di perumahan ini,” ungkap Pandi.

Ia menyadari bahwa masih ada perbedaan status kepemilikan tanah di kawasan tersebut yang perlu diperjelas. Pandi juga mengakui bahwa ia baru mengetahui adanya perbedaan status hak guna di kawasan G-Hause dibandingkan dengan perumahan lain yang sudah berstatus hak milik.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Kutim Apreasi Penyampaian RAPBD 2025

“Jujur saya juga baru tahu dengan hal ini bahwa memang di sini masih hak guna, sedangkan di perumahan lain sudah hak milik. Nah, itu juga apakah teman-teman di sini yang belum mengurus atau bagaimana,” jelasnya.

Ia akan meminta agar masyarakat dapat segera mengurus status kepemilikan tanah mereka. Lebih lanjut, Pandi menekankan pentingnya peran Dinas Pertanahan dalam penataan ruang.

“Dan yang paling penting sebenarnya yaitu dari tata ruang dari Dinas Pertanahannya kan,” katanya.

Ketua fraksi partai Demokrat dalam dewan itu juga  menegaskan bahwa jika masyarakat di kawasan tersebut ingin mengubah status kepemilikan menjadi hak milik, yayasan harus memberikan dukungan penuh.

Baca Juga :  Frederick Erwin bin Ismail Thomas Berikan Bantuan 3 Ton Beras Kepada Warga Kecamatan Muara Pahu

“Kalau mereka sudah ingin menjadi hak milik, tentu yayasan memberikan secara penuh,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut sudah menjadi bagian dari Kutai Timur.

Anggota komisi C itu juga menceritakan sejarah kawasan G-Hause yang dulunya merupakan perumahan karyawan swasta.

“Dulu memang ini adalah perumahan karyawan swasta yah, dan dari semua perumahan yang ada di Kutim, perumahan yang ada di kawasan tersebutlah yang pertama dibangun oleh Kaltim Prima Coal (KPC),” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami sejarah kawasan tersebut dan berupaya untuk memperbaiki status kepemilikan tanah.

Pihaknya mengaku akan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait perumahan dan tata ruang di Kutai Timur.

“Saya akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah dapat terpenuhi,” pungkasnya. (ada/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Semua Pihak Terlibat Mencegah Perundungan di Sekolah

Pemerintah

Distransnaker Kukar Siapkan Ekosistem Digital Rekrutmen, Pencari Kerja Tak Lagi Tunggu Event untuk Mencari Lowongan

Advertorial

Camat Tenggarong Membuka Festival Budaya Peringatan HUT ke-407 Kampong Tuha Bensamar

Advertorial

Sekda Kukar Melantik 145 Dewan Hakim MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten di Kecamatan Samboja

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Pembangunan Infrastruktur Usai Kunjungan Lapangan di Kutim

Ekonomi

HMI Kukar Demo Soroti Utang Daerah ke Bankltimtara, DPRD Siapkan RDP untuk Klarifikasi

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Berikan Penjelasan Terkait Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata, Pengamanan Jelang Pemilu 2024