Home / Advertorial / Bisnis / Energi / Industri

Kamis, 29 September 2022 - 21:24 WIB

PT MHU Borong Penghargaan GMP Award 2022, Bukti Komitmen pada Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik

JAKARTA – PT Multi Harapan Utama (MHU) memborong beberapa penghargaan pada ajang Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik atau Good Mining Practice (GMP Award) Tahun 2022 yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta (29/9/2022).

GMP Award merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tujuan dari perhelatan ini agar badan usaha pemegang izin usaha pertambangan memiliki motivasi yang konsisten dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik agar kegiatan pertambangannya berjalan dengan optimal, efisien serta mengutamakan keselamatan dan berwawaskan lingkungan.

Dari ratusan perusahaan yang mengikuti ajang ini, PT MHU meraih 1 penghargaan tropi tertinggi, 4 penghargaan aditama dan 1 penghargaan pratama dengan rincian sebagai berikut: predikat Aditama (emas) dan penghargaan tertinggi (tropi) untuk aspek Keselamatan Pertambangan, predikat Aditama untuk aspek Pengelolaan Teknik Pertambangan, peringkat Aditama untuk aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, peringkat Aditama untuk aspek Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan, serta peringkat pratama untuk aspek Konservasi Batubara.

Baca Juga :  Hasil PSU Pilkada Kukar Disahkan Tanpa Sengketa, KPU Menggelar Pleno Penetapan 11 Mei

Atas penghargaan yang didapatkan ini membuktikan bahwa PT MHU melaksanakan kegiatan pertambangan dengan memenuhi kaidah pertambangan yang baik.

Achmad Zuhraidi, Direktur MHU saat menerima penghargaan menyampaikan bahwa pihaknya selalu menjadikan kaidah pertambangan yang baik sebagai pedoman dalam kegiatan operasi yang dilakukan perusahaan.

“Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyusun guidence yang membantu operasi penambangan agar berjalan dengan efektif, efisien dan optimal,” terang Zuhraidi.

Zuhraidi menambahkan bahwa operasi pertambangan yang mendepankan faktor keselamatan merupakan kunci dari keberlanjutan operasi perusahaan.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Anggana Libatkan Perusahaan Swasta Melakukan Pemugaran Makam Habib Tunggang Parangan

“Hal itu tentu diimbangi dengan aspek-aspek pendukung lain, bagaimana kita melakukan pengelolaan lingkungan hidup, inisiasi konservasi, standarisasi usaha jasa, pengawasan teknis, serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar,” Zuhraidi menjelaskan.

Melalui penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi PT MHU dan seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan kinerja operasinya.

“Apresiasi ini adalah bonus sekaligus pelecut bagi kita semua untuk terus memacu semangat dan berlomba-lomba menjadikan kaidah pertambangan yang baik sebagai bagian dari fungsi strategis dan inovatif perusahaan,” ungkap Zuhraidi.

PT MHU merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan kegiatan pertambangan (eksplorasi dan operasi produksi) batubara. Wilayah operasi PT MHU terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dorong Evaluasi Pendidikan yang Lebih Terukur Pasca UN Dihapuskan

Advertorial

Desa Batuah Kembangkan Agrowisata Perkebunan Elai, Tiga Varietas Buah Endemik khas Kalimantan Tersedia

Advertorial

SDN 004 Tenggarong Promosikan Produk Unik Hasil Kreativitas Siswa

Advertorial

Rakorda Diskominfo Kaltim, Pemkab Kukar Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan yang Modern dan Responsif

Advertorial

Pelayanan di Disdukcapil Tetap Normal Pada Bulan Ramadan

Advertorial

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar Meningkat, Pemilih Pemula Menjadi Penyumbang Suara Paling Sigifikan

Advertorial

Kun jungi DPR RI, DPRD Kukar Perjuangkan Aset Daerah yang Masuk Otorita IKN Nusantara

Advertorial

Pemkab Kukar Terus Berupaya Tingkatkan Infrastruktur Jalan Secara Merata