Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 16 November 2024 - 13:56 WIB

Pemdes Rapak Lambur Serahkan Penyertaan Modal kepada BUMDes Sebesar Rp100 Juta

Muhammad Yusuf - Kepala Desa Rapak Lambur

Muhammad Yusuf - Kepala Desa Rapak Lambur

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, menyerahkan penyertaan modal sebesar Rp100 juta kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menyampaikan, bahwa dana ini akan dialokasikan secara bertahap ke sejumlah unit usaha yang dikelola oleh BUMDes. Namun, dana tersebut belum sepenuhnya disalurkan.

“Modal ini diserahkan secara bertahap untuk digunakan secara maksimal oleh BUMDes. Kami sangat mengutamakan transparansi dalam proses ini,” ujar Yusuf.

BUMDes Rapak Lambur saat ini sudah mengelola beberapa unit usaha, seperti agen Bankaltimtara untuk layanan EDC, rumah walet, serta penyewaan tenda dan kursi. Ke depan, desa ini juga berencana memperluas usaha di sektor pertanian. Program yang direncanakan meliputi penjualan pupuk, pembelian gabah petani, produksi beras, hingga budidaya madu kelulut.

Baca Juga :  Bupati Kukar Bersilaturahmi Bersama Petani dan Nelayan di Kecamatan Muara Kaman

“Saat ini, kami juga tengah menjajaki potensi wisata desa, mengingat desa kami kaya akan hasil buah-buahan,” terangnya.

Penyertaan modal ini diharapkan dapat membantu BUMDes memaksimalkan potensi unit-unit usaha yang ada, agar mampu menghasilkan PADes yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami, modal ini dapat bertambah dan dimanfaatkan secara optimal oleh BUMDes. Sehingga, unit usaha yang ada bisa mendongkrak PADes untuk kepentingan desa,” sebutnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Raih Predikat dan Penghargaan Sangat Baik Dalam Bidang Kearsipan

Langkah ini menjadi kebijakan pertama di bawah kepemimpinan Muhammad Yusuf sebagai Kepala Desa Rapak Lambur. Ia memastikan bahwa besaran penyertaan modal telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Yusuf juga menegaskan, bahwa dana ini akan diatur sedemikian rupa untuk setiap unit usaha, termasuk untuk pemeliharaan aset seperti tenda, kursi, dan rumah walet.

“Semoga upaya ini mampu menghasilkan PADes yang belum pernah kami dapatkan sebelumnya,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pengembangan Pertanian Menjadi Prioritas Pemkab Kukar

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ungkap Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di Polda Kaltim

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemprov Benahi Infrastruktur Pendidikan

Advertorial

25 Rancangan Perda Masuk di Propemperda, Bapemperda DPRD Kukar Targetkan Selesai 100 Persen Disahkan 2023

Advertorial

Pemkab Kukar Melakukan Rapat Koordinasi Bersama BPKP

Advertorial

Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Kebutuhan Pedagang Pasar Tangga Arung

Advertorial

Sekda Menghadiri Pelantikan Pengurus PELTI Kukar, Pemkab Berkomitmen Meningkatkan Dukungan Olahraga di Seluruh Lapisan