Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 16 November 2024 - 13:56 WIB

Pemdes Rapak Lambur Serahkan Penyertaan Modal kepada BUMDes Sebesar Rp100 Juta

Muhammad Yusuf - Kepala Desa Rapak Lambur

Muhammad Yusuf - Kepala Desa Rapak Lambur

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, menyerahkan penyertaan modal sebesar Rp100 juta kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menyampaikan, bahwa dana ini akan dialokasikan secara bertahap ke sejumlah unit usaha yang dikelola oleh BUMDes. Namun, dana tersebut belum sepenuhnya disalurkan.

“Modal ini diserahkan secara bertahap untuk digunakan secara maksimal oleh BUMDes. Kami sangat mengutamakan transparansi dalam proses ini,” ujar Yusuf.

BUMDes Rapak Lambur saat ini sudah mengelola beberapa unit usaha, seperti agen Bankaltimtara untuk layanan EDC, rumah walet, serta penyewaan tenda dan kursi. Ke depan, desa ini juga berencana memperluas usaha di sektor pertanian. Program yang direncanakan meliputi penjualan pupuk, pembelian gabah petani, produksi beras, hingga budidaya madu kelulut.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Menghadiri Pembukaan Porprov Korpri III 2024

“Saat ini, kami juga tengah menjajaki potensi wisata desa, mengingat desa kami kaya akan hasil buah-buahan,” terangnya.

Penyertaan modal ini diharapkan dapat membantu BUMDes memaksimalkan potensi unit-unit usaha yang ada, agar mampu menghasilkan PADes yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami, modal ini dapat bertambah dan dimanfaatkan secara optimal oleh BUMDes. Sehingga, unit usaha yang ada bisa mendongkrak PADes untuk kepentingan desa,” sebutnya.

Baca Juga :  Dilantik Sebagai Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah Fokus Konsolidasi Internal dan Penguatan SDM Pendidikan

Langkah ini menjadi kebijakan pertama di bawah kepemimpinan Muhammad Yusuf sebagai Kepala Desa Rapak Lambur. Ia memastikan bahwa besaran penyertaan modal telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Yusuf juga menegaskan, bahwa dana ini akan diatur sedemikian rupa untuk setiap unit usaha, termasuk untuk pemeliharaan aset seperti tenda, kursi, dan rumah walet.

“Semoga upaya ini mampu menghasilkan PADes yang belum pernah kami dapatkan sebelumnya,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

18 Raperda Disetujui DPRD dan Pemkab Kukar, Akan Segera Disahkan Menjadi Perda

Advertorial

Diskominfo Kukar Menggelar Rapat Koordinasi Capaian Evaluasi Kinerja Triwulan I

Advertorial

DPRD Kukar Berkomitmen Kawal Pembangunan Irigasi Pertanian Rapak Rabau Rampung 2026

Pemerintah

Bupati Kukar Melantik Kepala Desa Sebuntal dan Pj Kepala Desa Kutai Lama, Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Efektif

Advertorial

Pemdes Batuah Usulkan Fasilitas Angkutan Pelajar kepada Forum TJSP

Advertorial

Penyesuaian Anggaran, Pemkab Kukar Menggelar Rakor Pemaparan RKAPD 2025

Advertorial

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Bupati Kukar Ajak Santri Jadi Pelaku Sejarah Baru di Era Digital

Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tinjau Sejumlah Lokasi Rencana Pembangunan Bioskop di Tenggarong