Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 8 September 2024 - 11:30 WIB

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar Digelar di Kota Balikpapan

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan dan harmonisasi Rancangan Peraturan DPRD di Jatra Hotel Balikpapan, Sabtu (7/9/2024). Kegiatan ini dibuka langsung Wakil Ketua sementara DPRD Kukar Herry Asdar, diikuti juga Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan mengatakan, ada beberapa fokus pembahasan. Di antaranya Rancangan Peraturan DPRD Kukar Tentang Kode Etik.

Kedua, yakni Rancangan Peraturan DPRD Kukar Tentang Beracara Badan Kehormatan dan yang terakhir membahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD.

Draf yang ada sudah dibahas oleh masing-masing tim, pada, 27 Agustus 2024. Ketua tim penyusun Tata Tertib dipimpin Junaidi, Ketua tim penyusun Tata Beracara Ahmad Yani, dan ketua tim penyusun Kode Etik M. Andi Faisal, dan di hadiri masing-masing anggota DPRD selaku tim penyusun dan tenaga ahli sekretariat DPRD Kukar.

Baca Juga :  Polemik Temuan BPK di Disdikbud Kukar, Kepala Sekolah Swasta Minta Solusi ke Pemerintah Agar Tak Dibebani Pengembalian Dana

“Adapun draf telaahan hukum yang ada sudah disampaikan Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Kaltim dan hari ini akan kita lakukan harmonisasi,” katanya.

Rancangan Peraturan DPRD Rancangan Peraturan DPRD Kode Etik, Tentang Beracara Badan Kehormatan dan Tentang Tata Tertib DPRD kukar, akan kita bahas secara bersama-sama dengan para narasumber Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Program MBG dan Inovasi Pangan Desa

Pembahasan ini terbagi tiga sesi, Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Kode Etik sebagai narasumber Verawati. Sesi kedua Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Tata Beracara Badan

Kehormatan narasumber Susilowati, dan sesi ketiga Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Tata Tertib narasumber Mia Kusuma Fitriana, semuanya dari Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

“Nantinya hasil harmonisasi ini akan menjadi telaahan hukum yang akan kita sesuaikan dengan peraturan hukum yang di atasnya dan akan kita sesuaikan lagi dengan peraturan-peraturan lain yang berkenaan persoalan yang ada,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kawal Program Penting Sektor Perkebunan dan Pertanian, Yusri Yusuf Ingin Masuk Komisi B DPRD Kutim

Advertorial

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Wabup Kukar Dialog Bersama Pelaku UMKM Sangasanga

Infrastruktur

Pemkab Kukar Luncurkan Tiga Program Unggulan Tepat Satu Tahun Kepemimpinan Aulia-Rendi

Advertorial

Sejumlah Kegiatan dan Lomba akan Dilaksanakan untuk Memeriahkan Hardiknas 2025 di Kukar

Advertorial

Wakil Bupati Kukar Hadiri Rakernas APKASI XVI 2024

Infrastruktur

Pemerintah Melakukan Pemetaan Lokasi Pembangunan Jalan di IKN Mulai Januari 2025

Advertorial

Pemkab Kukar Gunakan DBH dari Sektor Kelapa Sawit Untuk Infrastruktur di Kawasan Penghasil

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Imbau Pelaku Dunia Usaha Penuhi Hak dan Kewajiban kepada Buruh