Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 8 September 2024 - 11:30 WIB

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar Digelar di Kota Balikpapan

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan dan harmonisasi Rancangan Peraturan DPRD di Jatra Hotel Balikpapan, Sabtu (7/9/2024). Kegiatan ini dibuka langsung Wakil Ketua sementara DPRD Kukar Herry Asdar, diikuti juga Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan mengatakan, ada beberapa fokus pembahasan. Di antaranya Rancangan Peraturan DPRD Kukar Tentang Kode Etik.

Kedua, yakni Rancangan Peraturan DPRD Kukar Tentang Beracara Badan Kehormatan dan yang terakhir membahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD.

Draf yang ada sudah dibahas oleh masing-masing tim, pada, 27 Agustus 2024. Ketua tim penyusun Tata Tertib dipimpin Junaidi, Ketua tim penyusun Tata Beracara Ahmad Yani, dan ketua tim penyusun Kode Etik M. Andi Faisal, dan di hadiri masing-masing anggota DPRD selaku tim penyusun dan tenaga ahli sekretariat DPRD Kukar.

Baca Juga :  Dewan Masjid Memiliki Website dengan Fitur Pemetaan Kemiskinan Wilayah

“Adapun draf telaahan hukum yang ada sudah disampaikan Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Kaltim dan hari ini akan kita lakukan harmonisasi,” katanya.

Rancangan Peraturan DPRD Rancangan Peraturan DPRD Kode Etik, Tentang Beracara Badan Kehormatan dan Tentang Tata Tertib DPRD kukar, akan kita bahas secara bersama-sama dengan para narasumber Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

Baca Juga :  DPRD Kukar Sahkan APBD 2025 Sebesar 12 Triliun, Pemkab Ingin Dapat Bagian yang Adil

Pembahasan ini terbagi tiga sesi, Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Kode Etik sebagai narasumber Verawati. Sesi kedua Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Tata Beracara Badan

Kehormatan narasumber Susilowati, dan sesi ketiga Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Tata Tertib narasumber Mia Kusuma Fitriana, semuanya dari Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

“Nantinya hasil harmonisasi ini akan menjadi telaahan hukum yang akan kita sesuaikan dengan peraturan hukum yang di atasnya dan akan kita sesuaikan lagi dengan peraturan-peraturan lain yang berkenaan persoalan yang ada,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Ancaman PHK Dampak Pembatasan Produksi Tambang, Anggota DPRD Kukar Minta Kepastian RKAB

Advertorial

Bupati Kukar Melepas Pawai Takbiran Keliling Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Pemerintah

Pastikan Pelaksanaan Pilkades Kukar Berjalan Lancar, Rendi Solihin Monitoring Dua Kecamatan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Rendahnya Realisasi Anggaran 2024

Advertorial

Tingkatkan Kompetensi Guru Bahasa Indonesia, Disdikbud Kukar Gelar MGMP

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Audiensi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara

Advertorial

Skripsi Tidak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Mahasiswa, Ini Saran Anggota DPRD Kaltim Agar Mutu Pendidikan Tetap Baik

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Pimpin Rapat Terkait Target Realisasi Anggaran Tahun 2024