KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi Saputra, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera melakukan melakukan normalisasi Sungai Sangatta yang berada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal itu ia disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025), saat menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat-PPP terhadap Rancangan Perda (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029.
Menurut Nurhadi, Sungai Sangatta kini menjadi persoalan krusial karena banjir yang kian meluas di sejumlah kecamatan.
Ia menegaskan, langkah konkret seperti pengerukan sedimentasi dan pembangunan turap harus segera dilakukan.
“Sungai Sangatta bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keselamatan warga. Kami mendesak agar normalisasi dilakukan segera,” tegas Nurhadi.
Ia menyoroti pentingnya menjaga fungsi sungai sebagai jalur transportasi masyarakat. Kerusakan alur sungai, menurutnya, berdampak langsung pada aktivitas harian dan mobilitas warga.
“Selain mengancam permukiman, sungai ini juga menjadi akses vital transportasi. Kita harus jaga fungsinya agar tetap aman dan layak,” katanya.
Ia berharap Pemprov Kaltim memasukkan program normalisasi Sungai Sangatta ke dalam agenda prioritas pembangunan daerah. Ia menilai, penanganan sungai yang optimal akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap Pemprov menjadikan ini sebagai prioritas agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)









