KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Untuk memastikan pelaksanaan kewajiban dari tiap perusahaan tambang batu bara, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M Udin mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk turun bersama mengawasi kegiatan pasca tambang dari beberapa perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim.
M Udin mendesak agar pemerintah pusat semestinya memberikan kebijakan atau turun bersama untuk dapat melakukan pengawasan terhadap lubang-lubang pasca tambang.
“Karena kami juga tidak punya kewenangan maka dari itu dari pusat berikan kebijakan agar di daerah bisa bersama mengawasi kegiatan pasca tambang itu,” papar Udin, Belum lama ini.
Menurutnya, banyaknya lubang pasca tambang di Kaltim dapat dikelompokkan dan dikategorikan lebih dulu.
“Ya, Harus di kategorikan terlebih dahulu mana saja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mana yang tidak sehingga penanganan pada lubang tersebut juga dapat dipikirkan,” jelasnya.
Ia pun menegaskan jika bermanfaat untuk masyarakat bisa dijadikan sumber air atau tempat wisata dan sebagainya, tapi bagi yang tidak harus ditutup dan dihijaukan kembali.
Contoh lubang pasca tambang yang bermanfaat di Kaltim seperti milik PT Indominco di Bontang yang bermanfaat sebagai sumber air bagi masyarakat setempat.
“Tentunya hal itu tak terlepas dari jaminan keamanan kandungan airnya,” pungkasnya. (adv)