Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 8 Juni 2025 - 09:02 WIB

Anggota DPRD Kaltim Sebut Belum Mendapat Kejelasan Terkait Program Kuliah Gratis dari Pemprov

Nurhadi Saputra -  Anggota DPRD Kaltim

Nurhadi Saputra - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi Saputra, menyoroti program kuliah gratis “Gratispol” yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Ia menilai program tersebut masih minim kejelasan teknis dan belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menyebut euforia peluncuran program tersebut tidak dibarengi dengan informasi yang jelas, terutama menyangkut sasaran penerima, mekanisme pendaftaran, dan teknis pembiayaan. Ia menegaskan, hal ini memicu kebingungan di masyarakat.

“Pertanyaan di lapangan masih banyak. Apakah benar-benar gratis untuk semua mahasiswa di Kalimantan Timur, atau hanya untuk masyarakat kurang mampu? Ini belum ada kejelasan,” ujar Nurhadi.

Baca Juga :  PT MKI - MHU Bersama Polresta Samarinda Bantu Musdalifah Agar Terus Sekolah

Ia juga mempertanyakan batasan antara program kuliah gratis dan skema beasiswa. Menurutnya, jika program ini dikategorikan sebagai beasiswa, maka harus ada indikator seleksi seperti prestasi atau kondisi ekonomi.

“Kalau dikatakan kuliah gratis untuk semua, maka seharusnya tidak ada syarat. Tapi jika beasiswa, tentu ada kriteria. Ini yang perlu ditegaskan,” katanya.

Ia mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mendapat penjelasan resmi dari eksekutif soal teknis pelaksanaan Gratispol, termasuk apakah program tersebut berlaku untuk mahasiswa baru saja atau juga mahasiswa aktif.

“Kami belum tahu bagaimana skemanya untuk mahasiswa yang sudah di semester lanjut. Ini yang harus segera dijawab oleh pemerintah provinsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Raih Peringkat 3 di Popda Paser, Dispora Kukar Fokus Target Juara Umum Porprov Berau

Ia juga menyoroti minimnya komunikasi antara tim transisi yang ditunjuk gubernur dan DPRD. Ia mengaku hingga kini belum mengetahui siapa saja anggota tim tersebut dan bagaimana peran mereka dalam menyusun pelaksanaan program.

Ia mendesak agar Pemprov Kaltim segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait Gratispol. Menurutnya, tanpa perda, program ini akan rentan berubah tergantung kepala daerah yang menjabat.

“Program ini bagus dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Tapi harus diperkuat lewat perda agar berkelanjutan dan tidak hanya jadi janji politik,” tutupnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

SDN 018 Tenggarong Menampilkan Karya Seni dan Inovasi Ecobrick di Stan Peringatan HGN dan HUT ke-78 PGRI

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ungkap RPJPD 2045 Fokus Hirilisasi SDA yang Maju

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ingatkan Agar Alih Fungsi Lahan Bekas Tambang Untuk Wisata Utamakan Tanggung Jawab

Advertorial

Ratusan Peserta Antusias Ikuti Lomba Layangan Aduan Perebutkan Juara Ketua DPRD Kukar Cup

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menyebut Pentingnya Perda Penanganan HIV dan AIDS Sebagai Langkah Pemerintah Lindungi Masyarakat

Ekonomi

Pemkab Kukar Mulai Melakukan Penyusunan RKPD 2027, Fokus Efisiensi Anggaran dan Sinkronisasi Kebijakan

Advertorial

Jabat Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono Siap Kawal Pembangunan di Daerah

Pemerintah

Pemkab Kukar Gelar Entry Meeting BPK RI Terhadap LKPD Tahun 2025