KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong perbaikan dan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kecamatan Anggana.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terdapat sekitar 400 titik LPJU yang saat ini mengalami kerusakan hingga tidak berfungsi.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kukar, Herry Asdar, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kebutuhan dan rencana pemasangan LPJU di sejumlah wilayah di Kukar.
Herry Asdar mengatakan persoalan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Pemerintah Kecamatan Anggana bersama sejumlah perwakilan desa. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan OPD teknis untuk mencari solusi penanganannya.
Ia menjelaskan, dalam RDP tersebut telah dibahas rencana penganggaran pemeliharaan LPJU agar fasilitas penerangan jalan yang sudah terpasang dapat kembali berfungsi dan dimanfaatkan masyarakat.
“Dari Kecamatan Anggana dan beberapa teman dari desa bahwa ada beberapa LPJU yang mati dan tidak berfungsi dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya RDP ini semuanya ada solusi, dan tadi sudah dibahas bahwa kita akan anggarkan untuk pemeliharaannya,” ujarnya pada Senin (2/11/2026).
Menurutnya, pemeliharaan fasilitas penerangan jalan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menilai sebagian pendapatan daerah yang bersumber dari pajak penerangan jalan perlu dikembalikan melalui penyediaan fasilitas penerangan umum.
Herry mencontohkan, pajak sebesar 10 persen yang dipungut dari masyarakat melalui penggunaan listrik menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang diharapkan dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya melalui penyediaan dan pemeliharaan LPJU.
Terkait jumlah kerusakan, ia menyebutkan terdapat sekitar 400 titik LPJU di wilayah Kecamatan Anggana yang membutuhkan perbaikan. Sementara untuk kebutuhan anggaran, pihaknya masih melakukan pengecekan bersama Dishub Kukar karena setiap tahun sudah terdapat alokasi anggaran pemeliharaan.
“Kalau untuk yang diperbaiki itu sekitar 400-an titik. Itu LPJU yang sudah dipasang, tetapi posisinya mati. Untuk anggarannya masih kita cek lagi berapa kebutuhan yang diperlukan,” jelasnya.
Perbaikan tersebut nantinya akan mencakup desa-desa di Kecamatan Anggana, khususnya wilayah daratan yang telah menyampaikan kebutuhan melalui pemerintah kecamatan. Penentuan titik prioritas akan disesuaikan dengan hasil pendataan lapangan serta ketersediaan anggaran yang telah dialokasikan.
Selain pemeliharaan, Herry memastikan pengadaan LPJU baru juga tetap menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan tahun 2027. Namun, jumlah titik yang akan dipasang masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah daerah dan OPD terkait.
Ia mengungkapkan, program pemeliharaan LPJU tidak hanya difokuskan di Kecamatan Anggana. Dishub Kukar telah membagi wilayah penanganan ke dalam beberapa zona, sehingga setiap kecamatan memiliki alokasi pemeliharaan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Semua, karena tadi kita lihat dari Dishub sendiri sudah membagi zona-zona dan setiap zona memiliki anggaran masing-masing. Jadi, perbaikan tidak hanya di Anggana, tetapi wilayah lain juga akan mendapatkan penanganan sesuai prioritas,” ungkapnya.
Herry menegaskan, DPRD Kukar mendukung upaya perbaikan maupun penambahan LPJU karena keberadaan penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Terlebih bagi wilayah pesisir yang masih membutuhkan perhatian terhadap ketersediaan fasilitas umum dan keselamatan pengguna jalan.
“Ya, kami sangat mendukung, karena ini merupakan kebutuhan dasar. Ini seperti air, listrik, dan kebutuhan dasar lainnya bagi masyarakat, terutama kami yang berada di wilayah pesisir,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)








