KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menekankan pentingnya membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan masyarakat. Menurutnya, meskipun dalam pemilu yang dipilih masyarakat tidak selalu menang, sebagai anggota DPRD ia tetap memiliki tanggung jawab untuk mewakili semua warga Kutim.
“Ada masyarakat kita tertentu pastilah memilih banyak figur, dari sekian pilihan yang dia pilih tidak ada yang menang umpamanya. Nanti lima tahun ke depan siapa yang bantu dia? Jadi oleh karena itu saya selalu membangun komunikasi dengan masyarakat itu,” kata Yan saat ditemui rekan media di DPRD Kutim belum lama ini.
Yan juga menjelaskan bahwa meskipun pemilu menentukan pilihan, setelah terpilih menjadi anggota DPRD, ia bertugas untuk menjadi wakil seluruh masyarakat Kutim, tanpa memandang siapa yang mereka pilih saat pemilu.
“Pilihan itu pada saat pemilu, tapi ketika jadi DPRD Kabupaten Kutai Timur maka kita menjadi wakil untuk masyarakat Kutim. Contoh, ada pokirku di Sangatta, di Dapil 2, di Dapil 3, dan ada di Dapil 4, dan itu boleh masuk karena telah diseleksi oleh Bapedda,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tugas DPRD adalah menyampaikan usulan masyarakat ke pemerintah, dan bukan mereka yang menentukan mana yang lebih mendesak.
Pihaknya juga menegaskan bahwa semua usulan masyarakat diteruskan ke Bapedda untuk diseleksi lebih lanjut.
“Yang menentukan urgensi itu bukan dewan. Dewan tidak pernah menolak apa yang masyarakat sampaikan ke kita. Semua yang disampaikan masyarakat kita masukkan ke dalam program SPD dewan masing-masing, nanti dikumpulkan lalu dikirim ke Bapedda. Yang mencoret itu pihak pemerintah, bukan kami,” tegasnya.
Namun, dirinya mengakui bahwa sering kali proposal yang diajukan oleh masyarakat melalui dirinya ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh Bapedda. Hal tersebut sering kali menjadi sumber frustasi karena apa yang dianggap mendesak oleh masyarakat dan anggota DPRD tidak selalu sejalan dengan penilaian Bapedda.
“Contoh sekarang, banyak proposal saya ditolak, belum memenuhi syarat. Bahkan Bapedda itu lebih tahu daripada kami, padahal kami yang turun. Yang saya anggap itu urgen, mereka yang tidak turun malah bilang tidak urgen,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan proses seleksi usulan dapat lebih transparan dan mempertimbangkan masukan dari DPRD yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.
“KIta berkomitmen akan terus memperjuangkan usulan masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kutim,” harapnya. (adv/dprd/kutim)