KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud mengusulkan agar program Gratispol yang baru diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bisa ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, usulan ini merupakan bentuk dukungan legislatif terhadap keberlajutan program unggulan tersebut. Program Gratispol mencakup berbagai sektor penting seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan, akses internet, bantuan umrah, perlengkapan sekolah, hingga program bantuan perumahan
Program ini dinilai memiliki dampak strategis terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kaltim, sehingga perlu jaminan hukum yang lebih kuat agar dapat terus berjalan meski terjadi pergantian kepemimpinan.
“Saya menyarankan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar program ini diperdakan. Karena kalau sudah menjadi Perda, maka akan menjadi program daerah yang wajib dijalankan siapapun pemimpinnya nanti,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Menurutnya, penguatan melalui Perda akan mempertegas tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjamin kesinambungan program. Ia menekankan pentingnya mengawal agar Gratispol tidak menjadi sekadar janji politik, melainkan menjadi program nyata yang berkelanjutan.
“DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan program ini agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)










