KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menekankan bahwa bidang pendidikan adalah salah satu prioritas utama yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa pemenuhan standar pelayanan pendidikan merupakan bagian penting dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam pernyataannya, Faizal Rachman berharap agar pemerintah daerah dapat memenuhi standar tersebut dengan baik. Ia mengungkapkan keprihatinan jika standar pendidikan tidak terpenuhi, yang berpotensi mempengaruhi kualitas pendidikan di daerah.
“Kita harus memastikan bahwa standar pelayanan minimal dalam pendidikan terpenuhi sesuai dengan Permendikbud. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kutim,” ujar Faizal saat ditemui rekan media, di DPRD Kutim, beberapa waktu lalu.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini juga menyoroti masalah terkait akreditasi dan kekurangan ruang belajar di sekolah-sekolah. Ia merasa bahwa tidak seharusnya ada sekolah yang harus membagi ruang kelas antara pagi dan siang.
“Tidak boleh ada lagi sekolah yang kekurangan ruang kelas hingga harus membagi sesi belajar antara pagi dan siang. Jika kondisi ini masih terjadi, itu adalah hal yang memalukan bagi kita,” ungkap Faizal.
Menyikapi informasi mengenai sekolah-sekolah yang masih berbagi ruang belajar di daerah kota, Faizal menegaskan bahwa perlu ada pembangunan sekolah tambahan untuk mengatasi kekurangan ruang. Ia menekankan pentingnya perencanaan dan desain bangunan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan ruang belajar yang memadai.
“Pemerintah daerah harus segera membangun sekolah baru agar tidak ada lagi sekolah yang kekurangan ruang belajar. Jika ingin menambah ruang belajar, bangunannya harus dirancang bertingkat dengan desain yang sesuai,” jelas Faizal.
Faizal juga menyebutkan tantangan yang mungkin timbul jika menambah ruang kelas pada bangunan yang awalnya dibangun dari material kayu atau desain yang tidak mendukung pembangunan bertingkat. Ia mengingatkan agar pembangunan baru memperhatikan desain dan struktur bangunan.
“Kalau bangunan sekolah awalnya dari kayu, bisa saja dibongkar dan diganti. Namun, jika rombel awalnya dari beton, menambah bangunan bertingkat bisa jadi sulit karena desain awalnya tidak mendukung. Ini bisa berisiko jika tidak direncanakan dengan baik,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)