KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di tahun 2025 disahkan senilai Rp 12 Triliun. Angka ini disetujui DPRD dan Pemkab Kukar pada Rapat Paripurna ke-26, pada Sabtu (30/11/2024).
Ketua DPRD Kukar, Junaidi menekankan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang besar ini. Ia menyebut, anggaran ini adalah tantangan bagi pemerintah, untuk memastikan anggaran dapat digunakan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap dana yang keluar ini untuk kepentingan rakyat. Sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di segala sektor,” kata Junaidi.
Ia mengatakan, APBD tahun 2025 ini akan difokuskan kepada beberapa program strategis pemerintah yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial, pembangunan, pendidikan dan kesehatan masyrakat.
DPRD Kukar terus mendorong optimalisasi pengelolaan anggaran di jajaran Pemkab Kukar agar dapat membuat keputusan yang tepat dan akurat.
Ia pun mengingatkan pentingnya peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) agar ada transparansi penggunaan anggaran.
Meningat pemerintah daerah akan mengalokasikan dana untuk program seperti pengembangan sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan energi terbarukan. Junaidi ingin pendapatan daerah tetap stabil. Tentunya sembari mendorong lebih banyak investasi di sektor yang dapat memberikan pendapatan jangka panjang.
“Melalui diversifikasi sumber pendapatan daerah dengan mengembangkan sektor-sektor baru yang lebih ramah lingkungan. Termasuk penarikan investasi dari sektor swasta untuk mendukung pembangunan,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)










