Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 22 Juli 2024 - 16:26 WIB

Anggota DPRD Ungkapkan Pengesahan APBD 2025 Kutim Ditargetkan Rampung Akhir November

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Kutai Timur ditargetkan paling lambat pada 30 November 2024. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, saat ditemui rekan media di ruang kerjanya usai gelar rapat Banggar, DPRD Kutim, Senin 22/07/2024.

“Pengesahan APBD 2025 paling lama 30 November. Penetapan tenggat waktu ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai jadwal dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Faizal, saat ini DPRD Kutai Timur tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Tim GOD Berhasil Menjuarai Turnamen E-sport Mobile Legends di Kubar

 “Kalau yang sekarang kita bahas terkait KUA PPAS itu harus disetujui oleh DPRD dan pemerintah minggu ke-2 Agustus,” katanya.

Faizal juga menjelaskan bahwa ada batas waktu yang ketat terkait persetujuan KUA PPAS tersebut.

“Target kita itu sekitar tanggal 5 sampai tanggal 9 Agustus, karena tanggal 14 Agustus itu kita sudah pelantikan anggota DPRD baru,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, ketua sementara tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengesahan anggaran.

“Kalau anggota sudah dilantik, ketua sementara tidak boleh melakukan pengesahan anggaran,” tuturnya.

Untuk menghindari kendala tersebut, Faisal berharap penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 perubahan PPAS 2024 dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.

Baca Juga :  Kembangkan Kreativitas Siswa, SDN 018 Tenggarong Seberang Perkuat Ekskul Seni Tari

“Kita upayakan sebelum pelantikan anggota DPRD baru, penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 dan perubahan PPAS 2024 sudah bisa dilakukan,” bebernya.

Faizal menegaskan bahwa target penyelesaian persetujuan KUA PPAS 2025 adalah antara tanggal 5 sampai 9 Agustus. “Target kita tadi tanggal 5 sampai tanggal 9 Agustus,” tegasnya.

Dengan demikian, proses pengesahan APBD 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal, sehingga pembangunan daerah di tahun 2025 dapat segera dimulai tanpa hambatan.

“Dengan adanya jadwal yang jelas, kita harap semua bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kaltim Dukung Wacana Revitalisasi di Bidang Pendidikan Oleh Badan Otorita IKN

Advertorial

Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu Berpotensi Tambah Swasembada Pangan di Kukar

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Soroti Minimnya Sosialisasi Beasiswa oleh Pemerintah

Advertorial

Dinas PU Kukar Akan Melakukan Pemutakhiran SK Ruas Jalan

Advertorial

Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Sambangi BPIP RI

Politik

Pengurus DPC PDI Perjuangan Kukar Resmi Dilantik, Edi Damansyah Targetkan Raih Kursi Terbanyak DPRD Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Sebut Pembangunan Infrastruktur Menjadi Kunci Keberhasilan Menghadapi IKN

Advertorial

36 Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga Tingkat SD Ikuti Pelatihab Kompetensi