Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 22 Juli 2024 - 16:26 WIB

Anggota DPRD Ungkapkan Pengesahan APBD 2025 Kutim Ditargetkan Rampung Akhir November

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Kutai Timur ditargetkan paling lambat pada 30 November 2024. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, saat ditemui rekan media di ruang kerjanya usai gelar rapat Banggar, DPRD Kutim, Senin 22/07/2024.

“Pengesahan APBD 2025 paling lama 30 November. Penetapan tenggat waktu ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai jadwal dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Faizal, saat ini DPRD Kutai Timur tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Kunjungi Ponpes, Wabup Kukar akan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Peningkatan Asrama dan Kelas

 “Kalau yang sekarang kita bahas terkait KUA PPAS itu harus disetujui oleh DPRD dan pemerintah minggu ke-2 Agustus,” katanya.

Faizal juga menjelaskan bahwa ada batas waktu yang ketat terkait persetujuan KUA PPAS tersebut.

“Target kita itu sekitar tanggal 5 sampai tanggal 9 Agustus, karena tanggal 14 Agustus itu kita sudah pelantikan anggota DPRD baru,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, ketua sementara tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengesahan anggaran.

“Kalau anggota sudah dilantik, ketua sementara tidak boleh melakukan pengesahan anggaran,” tuturnya.

Untuk menghindari kendala tersebut, Faisal berharap penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 perubahan PPAS 2024 dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.

Baca Juga :  Sekda Kutim Sebut Regulasi Menjadi Pedoman Utama Dalam Pengelolaan APBD

“Kita upayakan sebelum pelantikan anggota DPRD baru, penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 dan perubahan PPAS 2024 sudah bisa dilakukan,” bebernya.

Faizal menegaskan bahwa target penyelesaian persetujuan KUA PPAS 2025 adalah antara tanggal 5 sampai 9 Agustus. “Target kita tadi tanggal 5 sampai tanggal 9 Agustus,” tegasnya.

Dengan demikian, proses pengesahan APBD 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal, sehingga pembangunan daerah di tahun 2025 dapat segera dimulai tanpa hambatan.

“Dengan adanya jadwal yang jelas, kita harap semua bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Satuan Pendidikan

Pemerintah

10 OPD di Kukar Segera Diisi Pimpinan Definitif Melalui Seleksi Manajemen Talenta

Pemerintah

127 Kepala Sekolah Dilantik, Bupati Kukar Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pendidikan

Advertorial

Melihat Keindahan Sungai Mahakam dan Wisata Edukasi di Agrowisata Gunung Kelapis Permai

Advertorial

Desa Batuah Kembangkan Agrowisata Perkebunan Elai, Tiga Varietas Buah Endemik khas Kalimantan Tersedia

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek TPID Bertema Penguatan Strategi 4K Dalam Pengendalian Inflasi Daerah

Advertorial

PAC NU Kecamatan Samboja Dilantik, Camat Harapkan Muslimat NU Berkembang Baik di Wilayahnya

Advertorial

Videotron Pendopo Bupati Kukar Kembali Tayangkan Nobar Semifinal Piala Asia U23 2024