Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 22 Juli 2024 - 16:26 WIB

Anggota DPRD Ungkapkan Pengesahan APBD 2025 Kutim Ditargetkan Rampung Akhir November

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Kutai Timur ditargetkan paling lambat pada 30 November 2024. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, saat ditemui rekan media di ruang kerjanya usai gelar rapat Banggar, DPRD Kutim, Senin 22/07/2024.

“Pengesahan APBD 2025 paling lama 30 November. Penetapan tenggat waktu ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai jadwal dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Faizal, saat ini DPRD Kutai Timur tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati Kukar Serahkan Bantuan Alsintan Bagi Petani di Kecamatan Muara Kaman

 “Kalau yang sekarang kita bahas terkait KUA PPAS itu harus disetujui oleh DPRD dan pemerintah minggu ke-2 Agustus,” katanya.

Faizal juga menjelaskan bahwa ada batas waktu yang ketat terkait persetujuan KUA PPAS tersebut.

“Target kita itu sekitar tanggal 5 sampai tanggal 9 Agustus, karena tanggal 14 Agustus itu kita sudah pelantikan anggota DPRD baru,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, ketua sementara tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengesahan anggaran.

“Kalau anggota sudah dilantik, ketua sementara tidak boleh melakukan pengesahan anggaran,” tuturnya.

Untuk menghindari kendala tersebut, Faisal berharap penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 perubahan PPAS 2024 dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.

Baca Juga :  DPRD Kukar Akan Panggil Bankaltimtara, Soroti Pengelolaan Keuangan dan Distribusi Pinjaman

“Kita upayakan sebelum pelantikan anggota DPRD baru, penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 dan perubahan PPAS 2024 sudah bisa dilakukan,” bebernya.

Faizal menegaskan bahwa target penyelesaian persetujuan KUA PPAS 2025 adalah antara tanggal 5 sampai 9 Agustus. “Target kita tadi tanggal 5 sampai tanggal 9 Agustus,” tegasnya.

Dengan demikian, proses pengesahan APBD 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal, sehingga pembangunan daerah di tahun 2025 dapat segera dimulai tanpa hambatan.

“Dengan adanya jadwal yang jelas, kita harap semua bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Menghadiri Pendalaman Tugas Orientasi DPRD se-Kaltim

Advertorial

Berusia 24 Tahun, Kabupaten Kutim Dinilai Anggota DPRD Belum Mandiri Secara Fiskal

Advertorial

Masa Kerja Belum Efektif, Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim Optimalkan Target

Advertorial

Ratusan Peserta Antusias Ikuti Lomba Layangan Aduan Perebutkan Juara Ketua DPRD Kukar Cup

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Dorong Pemkab Tandai Rumah Penerima Bantuan dengan Papan Nama Khusus

Pemerintah

Penanganan Stunting di Kukar Diapresiasi Karena Turun Hingga 12 Persen, Sedangkan Angka Stunting Kaltim Masih 22,2 Persen

Advertorial

Upaya Ketua DPRD Kutim Bantu Nelayan Atasi Kelangkaan BBM

Pemerintah

DPRD dan Pemkab Kukar Diskusikan Solusi Perbaikan Jalan di Wilayah Hulu