Home / Ekonomi / Pemerintah

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:11 WIB

Bupati Kukar Bawa Hasil Review Utang Rp820 Miliar ke Kemendagri, Siapkan Opsi Penyelesaian

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan langkah penyelesaian kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memastikan hasil review Inspektorat terkait utang daerah telah rampung dan siap dibahas bersama pemerintah pusat.

Menurut Aulia, sebelumnya pihaknya telah melakukan audiensi awal dengan Kementerian Dalam Negeri. Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menyarankan agar Pemkab Kukar terlebih dahulu menyelesaikan proses review internal sebelum kembali membawa hasilnya untuk dicarikan solusi bersama.

“Kita kan sudah menyelesaikan review dari Inspektorat. Kemarin waktu audiensi pertama dengan Kementerian Dalam Negeri, disarankan review-nya dirampungkan dulu, baru hasilnya dibawa ke sana untuk kita carikan jalan keluarnya,” ujar Aulia Rahman Basri beberapa waktu lalu.

Dari hasil review tersebut, total utang PPemkab Kukar kepada pihak ketiga tercatat berada di angka sekitar Rp820 miliar. Angka inilah yang akan menjadi bahan utama

Baca Juga :  DPRD Kutim Fasilitasi Masyarakat, Hearing Terkait Pencemaran dari Tambang Batu Bara di Sungai

pembahasan lanjutan bersama Kemendagri.

Aulia menjelaskan, terdapat beberapa opsi yang sedang dikaji untuk mempercepat penyelesaian kewajiban tersebut. Di antaranya melalui mekanisme penurunan kurang bayar yang ada di pemerintah daerah, atau melalui skema peminjaman ke perbankan.

Namun, ia menegaskan bahwa jika opsi pinjaman perbankan dipilih, maka pemerintah daerah memerlukan rekomendasi resmi dari Kemendagri sebagai bagian dari prosedur yang harus dipenuhi.

“Kalau melalui mekanisme pinjam perbankan, kita butuh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Nah, itu yang juga akan kita bicarakan,” jelasnya.

Ia memastikan, hasil review Inspektorat yang menunjukkan angka utang Rp820 miliar akan dibawa secara resmi dalam pertemuan lanjutan dengan Kemendagri. Dalam forum tersebut, Pemkab Kukar akan mendiskusikan skema terbaik dan paling cepat untuk menyelesaikan kewajiban daerah.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Imbau Pihak Sekolah Terkait Pelaksanaan MPLS

Ia menekankan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi janji kepada para kontraktor agar pembayaran dapat direalisasikan sesuai target, yakni pada bulan Maret mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa janji kami kepada para kontraktor ini bisa terbayar di bulan tiga itu bisa terlaksana,” tegasnya.

Terkait opsi pembayaran yang akan dipilih, Aulia menilai hal tersebut merupakan tanggung jawab internal pemerintah daerah. Baginya, yang terpenting adalah para rekanan atau kontraktor menerima haknya tepat waktu.

“Teman-teman tidak perlu tahu mekanismenya seperti apa. Itu tanggung jawab pemerintah daerah. Yang penting mereka tahu, mereka terbayar,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Perbaikan Drainase di Kawasan Stadion Rondong Demang, Diharapkan Atasi Masalah Pertanian di Kelurahan Maluhu

Pemerintah

Bupati Kukar Menghadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga

Bisnis

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2024, PT GBU Gelar Seminar Pertambangan Berwawasan Lingkungan

Advertorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting Dalam Memperhatikan Anak

Advertorial

Bupati Kutim Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan IPA Sangkima

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Dorong Semangat Inovasi BRIDA Agar Bermanfaat Bagi Daerah

Advertorial

SDN 019 Tenggarong Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar Bagi Siswa

Pemerintah

Ngapeh Hambat Pemkab Kukar Bahas Persiapan Kegiatan Tahun 2022