Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 5 April 2023 - 19:53 WIB

Bupati Edi Damansyah Resmikan Masjid Darul Ni’mah di Desa Tani Harapan

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan Masjid Darul Ni’mah Desa Tani Harapan Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (5/4/23).

Peresmian ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Direktur Utama PT. Toba Sejahtera Suaedi Marasabessy, dan Kepala Desa Tani Harapan Ismail.

Masjid Darul Ni’mah yang berada di area konsesi PT Kutai Energi itu merupakan hasil relokasi dari Dusun Beringin Jaya Desa Tani Harapan.

Edi Damansyah mengapresiasi Kepala Desa Tani Harapan, Ketua dan anggota BPD, para Kepala dusun, Ketua RT dan tokoh masyarakat, terkhusus warga yang berada di konsesi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Kutai Energi Toba Grup.

Beberapa waktu lalu pihak PT Kutai Energi menyampaikan berencana melakukan relokasi Masjid kepada Pemkab Kukar. Kemudian Edi Damansyah menyarankan untuk bermusyawarah bersama jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat serta masyarakat yang ada di desa maupun di dusun.

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Masyarakat, Bupati Kukar Safari Subuh di Kerahan Bukit Biru

“Alhamdulillah dalam perjalanan dan perkembangannya musyawarah mencapai titik temu, sehingga perjalanan prosesnya rencana bahkan tahapan relokasi ini sudah berjalan, sekali lagi kami sampaikan terima kasih dan apresiasi,” ujarnya.

Apresiasi juga diberikan kepada PT. Kutai Energi Toba Grup yang telah  melakukan eksploitasi batu bara di Kecamatan Loa Janan khususnya di Desa Tani Harapan, konsisten terhadap ketentuan – ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Kalau semua dilakukan sesuai aturan yang ada, tidak akan ada isu – isu yang berkaitan dengan lingkungan, karena isu – isu yang dibangun di luar sana menyebutkan bahwa perusahaan batubara itu hanya bisa menggali tidak bisa menutup,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Salurkan Hak Pilih di TPS 22 Kelurahan Timbau

Terkait relokasi, Pemkab Kukar menekankan yang namanya relokasi harus lebih baik dari kondisi awalnya. Peran pemerintah yang berkaitan dengan fasilitas umum, karena ada beberapa aset pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.

“Oleh karena itu harus hati-hati, apalagi berkaitan dengan alih fungsi aset, sehingga prosesnya cukup panjang,” jelasnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Toba Sejahtera Suaedi Marasabessy mengatakan dana pembangunan Masjid Darul Ni’mah itu awalnya hanya Rp1 milyar lebih, namun dengan bantuan perusahaan menjadi Rp 4 milyar, sehingga bangunannya akan lebih megah

“Kita sangat memperhatikan pembangunan Masjid tersebut, sehingga benar – benar dimanfaatkan untuk sarana peribadatan dan keperluan yang lain. Selain itu lokasinya dekat dengan gedung sekolah sehingga bisa memberikan pendidikan keagamaan pada anak didik, pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Ketua DPRD Kukar Hadiri Pelantikan Rektor Unikarta, Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi Stakeholder

Advertorial

Turnamen Bulu Tangkis Ketua DPRD Kukar Cup 2024 Resmi Dimulai

Advertorial

Sekretariat DPRD Kukar Semarakkan Pawai Pembangunan Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia

Advertorial

Pemkab Kukar Terus Berupaya Membantu Permasalahan yang Dihadapi Petani

Advertorial

Asisten II Setkab Kukar Menghadiri Pertemuan Tahunan Perwakilan BI Kaltim

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ingatkan Agar Alih Fungsi Lahan Bekas Tambang Untuk Wisata Utamakan Tanggung Jawab

Pemerintah

Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Distribusi Nakes

Advertorial

Dorong Kewirausahaan Bidang Kuliner Disperindag Kutim Menggelar Pelatihan Tata Boga