KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong peningkatan peran daerah dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas), seiring tren pendapatan dari participating interest (PI) yang dinilai terus mengalami penurunan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan berdasarkan laporan dan data historis pendapatan daerah dari PI, khususnya pada dua blok yang saat ini beroperasi, terdapat kecenderungan penurunan secara bertahap.
Menurutnya, penurunan tersebut sejalan dengan tren produksi migas yang juga mengalami penurunan. Kondisi itu kemudian berdampak terhadap besaran pendapatan yang diterima daerah melalui PI.
“Ya kita sekarang memang kalau kita lihat dari laporan secara data serial terhadap pendapatan kita terhadap PI, utamanya sekarang ada dua blok yang sedang berjalan, itu memang gradualnya semakin menurun,” ujarnya saat ditemui, pada Rabu (30/9/2026).
Meski demikian, Aulia menyebut terdapat peluang baru yang tengah diupayakan pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Salah satunya melalui upaya mendapatkan PI dari blok yang dikelola ENI, khususnya pada sektor gas.
Ia berharap keberadaan blok baru tersebut dapat meningkatkan kembali pendapatan daerah melalui skema PI.
“Kabar baiknya adalah sekarang kita berusaha untuk bersama-sama dengan Provinsi untuk mendapatkan PI terhadap blok yang dikelola oleh ENI berupa gas. Harapan kita dengan adanya blok baru ini, itu bisa meningkatkan lagi PI-nya kita,” jelasnya.
Selain mengejar tambahan PI, Aulia ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam sektor migas tidak hanya sebatas sebagai penerima manfaat secara pasif. Pemkab Kukar, kata dia, berupaya agar daerah dapat mengambil peran lebih aktif dalam kegiatan usaha migas.
Menurutnya, keterlibatan secara langsung melalui badan usaha daerah dapat menjadi salah satu opsi untuk meningkatkan manfaat ekonomi dari sektor migas bagi daerah.
“Kita berharap PI ke depan ini bukan hanya kita menjadi pelaku yang pasif, akan tetapi juga kita bisa menjadi pelaku aktif di sektor usaha migas itu sendiri,” ungkapnya.
Ia mengatakan, tren produksi migas yang menurun menjadi tantangan bagi daerah dalam mempertahankan pendapatan dari sektor tersebut. Karena itu, diperlukan strategi untuk meningkatkan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang dapat diterima daerah.
Aulia menilai perusahaan milik daerah memiliki kapasitas untuk terlibat dalam kegiatan usaha di sektor migas. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau kita lihat trennya, tren migas kita ini semakin turun, mengakibatkan PI kita juga pendapatannya semakin turun,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya mendorong perubahan pola keterlibatan dari sekadar menerima manfaat PI menjadi ikut berperan dalam aktivitas usaha migas melalui badan usaha yang dimiliki daerah.
“Kita berharap pemerintah daerah bisa menjadi pelaku aktif, yaitu terlibat sebagai badan usaha karena secara badan usaha perusahaan kita itu mampu untuk melakukan kegiatan usaha di sektor migas,”pungkasnya. (ltf/fdl/adv)










