Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 26 Mei 2025 - 12:53 WIB

Bupati Kukar Dorong Peningkatan Kualitas Pola Pikir dan Budaya Kerja P3K yang Baru Dilantik

Pelantikan P3K di Kutai Kartanegara

Pelantikan P3K di Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, menegaskan pentingnya perbedaan nyata antara pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Penekanan ini disampaikan sebagai bagian dari dorongan peningkatan kualitas pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara.

“Saya berharap P3K dapat melaksanakan tugas dengan baik. Harus ada pembeda dari honorer, paling tidak dari pola pikir dan budaya kerja yang lebih baik. Ini harus ditingkatkan,” tegasnya pada Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, keberadaan P3K berada dalam pengawasan manajemen yang lebih terstruktur, dengan sistem evaluasi yang ketat dan terperinci. Evaluasi ini menjadi penting karena dapat berpengaruh terhadap perpanjangan kontrak kerja.

“Jangan sampai hasil evaluasi nanti menunjukkan ketidaksesuaian dengan kriteria yang ditetapkan. Kami juga melakukan penilaian secara subjektif, maka kami ingin manfaat dari P3K benar-benar dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pengelolaan Air di IKN Menjadi Perhatian Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur

Ia menyoroti bahwa sekitar 20 persen dari anggaran belanja pegawai digunakan untuk P3K, menunjukkan betapa besar peran dan tanggung jawab yang harus diemban. Karena itu, kepala OPD dan para camat diminta untuk membina P3K secara serius demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dengan program Gerakan Masyarakat Mengaji (GEMA), Edi Damansyah menekankan bahwa perjanjian kinerja P3K juga mencakup pembinaan akhlak.

“Sudah mulai terlihat, dari ribuan P3K, mana yang bisa mengaji, mana yang baru mulai belajar. Ini bagian dari pembinaan karakter,” ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa kemampuan membaca, memahami, dan menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari menjadi bagian dari upaya menjadikan ASN sebagai penggerak GEMA. Pembinaan ini akan terus diperkuat bersama kepala badan dan camat.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sementara Menyambut Baik Pengisian Pjs Bupati Kukar

Menanggapi kewenangan pengangkatan P3K yang merupakan ranah pemerintah pusat, ia berharap agar semua kebutuhan P3K bisa diakomodasi. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan agar tenaga yang telah lama mengabdi tetap bisa diangkat.

“Sebagian besar yang tidak memenuhi syarat atau TMS adalah mereka yang masa kerjanya di bawah dua tahun. Misalnya di Damkar, mereka memang masih baru,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan dari Kementerian PAN-RB, pegawai yang tidak memenuhi syarat P3K kini tidak lagi disebut sebagai honorer, melainkan sebagai tenaga outsourcing. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berusaha mencari solusi agar mereka tetap mendapat tempat.

“Apapun istilahnya, mereka masih bekerja dan tetap dibutuhkan. Maka, kita harus mencarikan solusi terbaik,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar dan Bankaltimtara Jalin Kerja Sama Fasilitasi Kredit Usaha Tani

Advertorial

Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Konflik Masyarakat dengan Perusahaan Batu Bara di Kukar

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Pembekalan Calon Pendaftaran Program Pendidikan Guru Jenjang SMP

Pemerintah

Sekda Kukar Sebut Perpindahan ASN ke IKN Tak Ganggu Birokrasi Daerah

Pemerintah

Disperindag Kukar Datangkan Puluhan Ribu Liter Minyak Goreng untuk Didistribusikan ke Masyarakat

Advertorial

Festival Ramadan di Kelurahan Maluhu Diharapkan Rutin Digelar Setiap Tahun

Advertorial

Bupati Kukar Menghadiri Perayaan HUT ke-43 SMPN 3 Tenggarong, Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Majukan Pendidikan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Aspirasi Masyarakat Menjadi Prioritasnya