Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 26 Mei 2025 - 12:53 WIB

Bupati Kukar Dorong Peningkatan Kualitas Pola Pikir dan Budaya Kerja P3K yang Baru Dilantik

Pelantikan P3K di Kutai Kartanegara

Pelantikan P3K di Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, menegaskan pentingnya perbedaan nyata antara pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Penekanan ini disampaikan sebagai bagian dari dorongan peningkatan kualitas pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara.

“Saya berharap P3K dapat melaksanakan tugas dengan baik. Harus ada pembeda dari honorer, paling tidak dari pola pikir dan budaya kerja yang lebih baik. Ini harus ditingkatkan,” tegasnya pada Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, keberadaan P3K berada dalam pengawasan manajemen yang lebih terstruktur, dengan sistem evaluasi yang ketat dan terperinci. Evaluasi ini menjadi penting karena dapat berpengaruh terhadap perpanjangan kontrak kerja.

“Jangan sampai hasil evaluasi nanti menunjukkan ketidaksesuaian dengan kriteria yang ditetapkan. Kami juga melakukan penilaian secara subjektif, maka kami ingin manfaat dari P3K benar-benar dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tersisa 94 Peserta, Rekrutmen Pendekar Idaman 2023 Memasuki Tahapan Tes Wawancara

Ia menyoroti bahwa sekitar 20 persen dari anggaran belanja pegawai digunakan untuk P3K, menunjukkan betapa besar peran dan tanggung jawab yang harus diemban. Karena itu, kepala OPD dan para camat diminta untuk membina P3K secara serius demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dengan program Gerakan Masyarakat Mengaji (GEMA), Edi Damansyah menekankan bahwa perjanjian kinerja P3K juga mencakup pembinaan akhlak.

“Sudah mulai terlihat, dari ribuan P3K, mana yang bisa mengaji, mana yang baru mulai belajar. Ini bagian dari pembinaan karakter,” ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa kemampuan membaca, memahami, dan menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari menjadi bagian dari upaya menjadikan ASN sebagai penggerak GEMA. Pembinaan ini akan terus diperkuat bersama kepala badan dan camat.

Baca Juga :  DPRD Kukar Sidak Revitalisasi Pasar Tangga Arung, Pembangunan Selesai Sesuai Target

Menanggapi kewenangan pengangkatan P3K yang merupakan ranah pemerintah pusat, ia berharap agar semua kebutuhan P3K bisa diakomodasi. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan agar tenaga yang telah lama mengabdi tetap bisa diangkat.

“Sebagian besar yang tidak memenuhi syarat atau TMS adalah mereka yang masa kerjanya di bawah dua tahun. Misalnya di Damkar, mereka memang masih baru,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan dari Kementerian PAN-RB, pegawai yang tidak memenuhi syarat P3K kini tidak lagi disebut sebagai honorer, melainkan sebagai tenaga outsourcing. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berusaha mencari solusi agar mereka tetap mendapat tempat.

“Apapun istilahnya, mereka masih bekerja dan tetap dibutuhkan. Maka, kita harus mencarikan solusi terbaik,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kutim Suguhkan Hiburan Berkelas di Pentas Seni Kebudayaan, Kuliner, dan Adat Nusantara

Advertorial

Pemkab Kukar Berkomitmen Mendukung Proses Pembangunan IKN

Olahraga dan Kesehatan

Pasca Dugaan Keracunan MBG di Sebulu, Penanganan dan Evaluasi Dilakukan SPPG dan Dinas Kesehatan Kukar

Bisnis

Sistem Pengelolaan Tangga Arung Square Ditata Ulang, Tarif Sewa Kios Diturunkan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sarankan Pemerintah Bangun Bandara Melalui MYC

Advertorial

DPRD Kaltim Sahkan Tatib Baru Masa Kerja 2024-2029

Advertorial

Dinas PU Kukar Fokuskan Pembangunan Infrstruktur Penyediaan Air Untuk Pertanian

Advertorial

Wabup Kukar Tinjau Sejumlah Proyek Hingga Berikan Ambulans di Mara Jawa dan Sangasanga