KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menghadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kukar Masa Sidang III yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar, pada Senin (21/07/2025).
Rapat ini membahas Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pesetujuan bersama terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Aulia Rahman Basri mengatakan bahwa dirinya saat rapat menyampaikan berbagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban tahun 2024 telah dibacakan dan dibahas bersama DPRD. Hasilnya, DPRD menerima pertanggungjawaban tersebut, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara.
“Selanjutnya, dokumen ini akan kita kirim ke pemerintah provinsi dan Gubernur Kaltim. Setelah itu, akan disempurnakan dan disiapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Terkait pendapatan daerah, ia mengakui bahwa struktur pendapatan Kabupaten Kukar masih sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH), terutama dari sektor migas, dan batu bara.
Ia menyebut, komponen DBH terbesar berasal dari sektor tersebut. Namun, penurunan harga batu bara dan berhentinya produksi beberapa perusahaan berdampak langsung terhadap penerimaan daerah.
“Ketika produksi turun, otomatis DBH kita juga menurun, dan ini berpengaruh terhadap pendapatan daerah,” ungkapnya.
Menurutnya PAD Kukar masih tergolong rendah, sehingga diperlukan upaya khusus untuk meningkatkannya. Ia pun menjelaskan beberapa langkah konkret yang telah dan akan ditempuh oleh pemerintah daerah.
Sejumlah upaya yang dilakukan yakni mewajibkan penggunaan kendaraan berpelat Kukar bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, sebagai sumber pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Mengupayakan seluruh pembelian bahan bakar (BBM) menggunakan Delivery Order (DO) atas nama Kukar, agar dana bagi hasil dari sektor ini dapat meningkat. Mengembangkan sektor non-ekstraktif seperti pariwisata, UMKM, dan pertanian. Dan, peluncuran Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari strategi memperkuat fiskal desa.
“Kita sedang membangun formulasi agar Koperasi Merah Putih ini bisa jadi kekuatan fiskal desa. Jika desa kuat secara fiskal, maka akan semakin mandiri dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga terus mendorong pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan memperkuat ekonomi per kapita. Rumus untuk meningkatkan PAD, menurutnya, hanya dua, yakni membawa orang luar datang ke Kukar dan membawa produk Kukar ke luar daerah.
“Kalau orang datang ke sini, mereka akan belanja, uang berputar di Kukar. Kalau produk kita keluar, berarti ekonomi kita berkembang. Itu yang sedang kita dorong,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan inventarisasi potensi ekspor yang dimiliki desa, kelurahan, dan kecamatan di Kukar.
Hal ini sejalan dengan peluang ekspor yang kini terbuka luas seiring dengan adanya penerbangan langsung dari Balikpapan ke Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
“Harapan kami, tingkat ekspor dari Kutai Kartanegara bisa semakin meningkat melalui jalur ini,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)










