Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 11 Desember 2023 - 10:08 WIB

Bupati Kutim Melakukan Ground Breaking Pembangunan Empat Sistem Drainase

Peletakan batu pertama salah satu proyek MYC oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

Peletakan batu pertama salah satu proyek MYC oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Bupati Kutai Timur (Kutim)  Ardiansyah Sulaiman melakukan ground breaking pembangunan empat sistem drainase. Salah satunya drainase di Jalan Poros Kabo dengan anggaran Rp 28 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terus melakukan pembenahan perbaikan drainase. Langkah ini sebagai  upaya untuk mengatasi banjir di kemudian hari.

Pemkab Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan dana yang tidak sedikit. Melalui proyek tahun jamak, telah dianggarakan sekitar Rp100 miliar.

Meliputi peningkatan drainase di Jalan Dayung-Sidodadi-Ilham Maulana-Singa Gembira Rp 40 miliar serta saluran drainase di Jalan APT Pranoto-Wolter Mongonsidi Rp 25 miliar. Semuanya di Kecamatan Sangatta Utara. Selain itu, proyek drainase juga dilaksanakan jalan HM Ardan di Sangatta Selatan berbiaya Rp 35 miliar. Keempat proyek Multi Years Contract (MYC)

Baca Juga :  BNNP Kaltim Amankan 94 Pengguna Narkoba Saat Melakukan Penggerebekan di Samarinda

“Program peningkatan drainase merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menunjang Sasaran Pembangunan Nasional yang terkait dengan usaha-usaha pemerataan pengembangan. Saat ini banyak permasalahan lingkungan yang terjadi, diantaranya adalah banjir,” kata Ardiansyah Sulaiman.

Sekretaris Dinas PUPR Joni Abdi Setia mengatakan, bangunan air merupakan salah satu bagian dari bangunan saluran drainase untuk mendukung kebutuhan manusia yang sangat penting.

Baca Juga :  Kepala Dinas Kesehatan Kutim Sebut Pentingnya Intervensi 1.000 Hari Pertama Kehidupan Dalam Pencegahan Stunting

Pemanfaatan bangunan air bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai bangunan air bersih, saluran irigasi pertanian, saluran banjir dan lainnya. Pembangunan saluran drainase merupakan sarana bangunan keairan yang berfungsi sebagai pelaluan atau jalur lintasan air .

“Dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan fungsi saluran tersebut, dan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar. Anggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun jamak 2023-2024,” jelasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Dinas PU Kukar Optimis Rampungkan 97% Pembangunan Tahun 2025

Advertorial

Program Padat Karya Produktif Distransnaker Dilaksanakan di Kelurahan Maluhu

Advertorial

Sekretariat DPRD Kutim Berencana Melakukan Pembenahan Sapras Hingga Kualitas Pelayanan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Mengungkapkan Sejumlah Laporan dan Hasil Rapat Kerja Siap Ditindaklanjuti

Advertorial

Pemkab Kukar Perkuat Digitalisasi Arsip dan Budaya Literasi Lewat Aplikasi Srikandi

Advertorial

Ucapan dari DPRD Kutai Barat untuk Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat

Advertorial

DPMD Menggelar FGD Terkait Upaya Pemkab Kukar Dalam Percepatan Pengakuan Masyarakat Adat

Advertorial

Kepala Desa Batuah Sampaikan Sejumlah Usulan pada Rakernis DPMD Kaltim