Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 11 Desember 2023 - 10:08 WIB

Bupati Kutim Melakukan Ground Breaking Pembangunan Empat Sistem Drainase

Peletakan batu pertama salah satu proyek MYC oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

Peletakan batu pertama salah satu proyek MYC oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Bupati Kutai Timur (Kutim)  Ardiansyah Sulaiman melakukan ground breaking pembangunan empat sistem drainase. Salah satunya drainase di Jalan Poros Kabo dengan anggaran Rp 28 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terus melakukan pembenahan perbaikan drainase. Langkah ini sebagai  upaya untuk mengatasi banjir di kemudian hari.

Pemkab Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan dana yang tidak sedikit. Melalui proyek tahun jamak, telah dianggarakan sekitar Rp100 miliar.

Meliputi peningkatan drainase di Jalan Dayung-Sidodadi-Ilham Maulana-Singa Gembira Rp 40 miliar serta saluran drainase di Jalan APT Pranoto-Wolter Mongonsidi Rp 25 miliar. Semuanya di Kecamatan Sangatta Utara. Selain itu, proyek drainase juga dilaksanakan jalan HM Ardan di Sangatta Selatan berbiaya Rp 35 miliar. Keempat proyek Multi Years Contract (MYC)

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Tanggapi Terkait Isu Kenaikan Honor Tenaga Pendidik

“Program peningkatan drainase merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menunjang Sasaran Pembangunan Nasional yang terkait dengan usaha-usaha pemerataan pengembangan. Saat ini banyak permasalahan lingkungan yang terjadi, diantaranya adalah banjir,” kata Ardiansyah Sulaiman.

Sekretaris Dinas PUPR Joni Abdi Setia mengatakan, bangunan air merupakan salah satu bagian dari bangunan saluran drainase untuk mendukung kebutuhan manusia yang sangat penting.

Baca Juga :  Pengunjung Kukar Land Festival 2023 Torehkan Rekor MURI, 7 Ribu Orang Gunakan Pesapu Ikat Kepala Khas Kutai

Pemanfaatan bangunan air bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai bangunan air bersih, saluran irigasi pertanian, saluran banjir dan lainnya. Pembangunan saluran drainase merupakan sarana bangunan keairan yang berfungsi sebagai pelaluan atau jalur lintasan air .

“Dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan fungsi saluran tersebut, dan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar. Anggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun jamak 2023-2024,” jelasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPMPTSP akan Mensosialisasikan Keberadaan MPP ke Seluruh Kecamatan

Advertorial

Ketua DPRD Menghadiri Peresmian Gedung SPKT di Polres Kutim

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Kegiatan Pemuda dan UMKM Penting untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

Pemerintah

Festival Museum Kayu Tuah Himba Diharapkan Hidupkan Kembali Kunjungan dan Bangkitkan Kreativitas Generasi Muda

Pemerintah

Bupati Kukar Sebut Pilkada Lewat DPRD Bukan Isu Krusial, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Infrastruktur

Tagihan Orbit Gratispol Tuai Polemik, Pemprov Kaltim Pastikan Pemerintah Desa Tak Perlu Bayar

Advertorial

Siapkan Calon ASN yang Berkualitas, Pemkab Kukar Siapkan Program Pendampingan Melaui Dispora

Advertorial

KPU Kukar Umumkan Hasil Audit LDK Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak 2024