Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 11 Desember 2023 - 10:08 WIB

Bupati Kutim Melakukan Ground Breaking Pembangunan Empat Sistem Drainase

Peletakan batu pertama salah satu proyek MYC oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

Peletakan batu pertama salah satu proyek MYC oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Bupati Kutai Timur (Kutim)  Ardiansyah Sulaiman melakukan ground breaking pembangunan empat sistem drainase. Salah satunya drainase di Jalan Poros Kabo dengan anggaran Rp 28 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terus melakukan pembenahan perbaikan drainase. Langkah ini sebagai  upaya untuk mengatasi banjir di kemudian hari.

Pemkab Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan dana yang tidak sedikit. Melalui proyek tahun jamak, telah dianggarakan sekitar Rp100 miliar.

Meliputi peningkatan drainase di Jalan Dayung-Sidodadi-Ilham Maulana-Singa Gembira Rp 40 miliar serta saluran drainase di Jalan APT Pranoto-Wolter Mongonsidi Rp 25 miliar. Semuanya di Kecamatan Sangatta Utara. Selain itu, proyek drainase juga dilaksanakan jalan HM Ardan di Sangatta Selatan berbiaya Rp 35 miliar. Keempat proyek Multi Years Contract (MYC)

Baca Juga :  Kecamatan Tenggarong Apresiasi Program Padat Karya Produktif di Kelurahan Maluhu

“Program peningkatan drainase merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menunjang Sasaran Pembangunan Nasional yang terkait dengan usaha-usaha pemerataan pengembangan. Saat ini banyak permasalahan lingkungan yang terjadi, diantaranya adalah banjir,” kata Ardiansyah Sulaiman.

Sekretaris Dinas PUPR Joni Abdi Setia mengatakan, bangunan air merupakan salah satu bagian dari bangunan saluran drainase untuk mendukung kebutuhan manusia yang sangat penting.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Kukar akan Berikan BLT kepada Nelayan, Bantu Menekan Angka Kemiskinan Daerah

Pemanfaatan bangunan air bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai bangunan air bersih, saluran irigasi pertanian, saluran banjir dan lainnya. Pembangunan saluran drainase merupakan sarana bangunan keairan yang berfungsi sebagai pelaluan atau jalur lintasan air .

“Dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan fungsi saluran tersebut, dan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar. Anggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun jamak 2023-2024,” jelasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Unikarta Terima Beasiswa Gratispol Pemprov Kaltim, Biaya Kuliah yang Sudah Terbayar Diganti

Advertorial

Desa Loa Pari Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Menjadi Objek Wisata Danau

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Menyebut Keberhasilan Kepala Daerah Dilihat dari Pencapaian Kinerja Pembangunan

Advertorial

Festival Cenil Resmi Dibuka Kepala Diskop UKM Kukar, Meriahkan HUT Ke-42 Desa Kota Bangun III

Advertorial

Anugerah Pemuda 2025 Sukses Digelar, Pemuda Kukar Didorong Jadi Agen Perubahan

Advertorial

Kecamatan Kota Bangun Darat Memiliki Kekayaan Budaya Khas pada Masing-Masing Desa

Pemerintah

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Kukar Ajak Masyarakat Ubah Mindset Dalam Pengelolaan Sampah

Advertorial

Borneo FC Berencana Jadikan Stadion Aji Imbut Sebagai Markas, Dispora Kukar Akan Melakukan Perbaikan Fasilitas