Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 11 Desember 2023 - 10:08 WIB

Bupati Kutim Melakukan Ground Breaking Pembangunan Empat Sistem Drainase

Peletakan batu pertama salah satu proyek MYC oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

Peletakan batu pertama salah satu proyek MYC oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Bupati Kutai Timur (Kutim)  Ardiansyah Sulaiman melakukan ground breaking pembangunan empat sistem drainase. Salah satunya drainase di Jalan Poros Kabo dengan anggaran Rp 28 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terus melakukan pembenahan perbaikan drainase. Langkah ini sebagai  upaya untuk mengatasi banjir di kemudian hari.

Pemkab Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan dana yang tidak sedikit. Melalui proyek tahun jamak, telah dianggarakan sekitar Rp100 miliar.

Meliputi peningkatan drainase di Jalan Dayung-Sidodadi-Ilham Maulana-Singa Gembira Rp 40 miliar serta saluran drainase di Jalan APT Pranoto-Wolter Mongonsidi Rp 25 miliar. Semuanya di Kecamatan Sangatta Utara. Selain itu, proyek drainase juga dilaksanakan jalan HM Ardan di Sangatta Selatan berbiaya Rp 35 miliar. Keempat proyek Multi Years Contract (MYC)

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Kukar Sepakat APBD Perubahan 2025 Rp11,3 Triliun, Pencairan Beasiswa Tahap Dua Dilakukan Akhir Oktober

“Program peningkatan drainase merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menunjang Sasaran Pembangunan Nasional yang terkait dengan usaha-usaha pemerataan pengembangan. Saat ini banyak permasalahan lingkungan yang terjadi, diantaranya adalah banjir,” kata Ardiansyah Sulaiman.

Sekretaris Dinas PUPR Joni Abdi Setia mengatakan, bangunan air merupakan salah satu bagian dari bangunan saluran drainase untuk mendukung kebutuhan manusia yang sangat penting.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Siap Mendukung SDN 010 Muara Jawa Sebagai Sekolah Percontohan

Pemanfaatan bangunan air bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai bangunan air bersih, saluran irigasi pertanian, saluran banjir dan lainnya. Pembangunan saluran drainase merupakan sarana bangunan keairan yang berfungsi sebagai pelaluan atau jalur lintasan air .

“Dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan fungsi saluran tersebut, dan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar. Anggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun jamak 2023-2024,” jelasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Pastikan Program Perlindungan Pekerja Rentan Terus Berjalan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Ketersediaan Air Bersih di Kaliorang dan Sangkulirang

Pemerintah

Bendera Dayak Borneo Dikibarkan, Senator Kaltim: Sinyal Ketidakadilan

Pemerintah

Kekurangan Tenaga Pendidik, SKB Tenggarong Seberang Fokus Jaga Mutu Pelayanan Pendidikan

Pemerintah

Aulia-Rendi Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Siap tancap Gas Jalankan Kukar Idaman Terbaik

Advertorial

LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan

Pemerintah

Sosialisasi PPKPT di Unikarta, Ketua Komisi X DPR RI Tekankan Pentingnya Kampus Sebagai Ruang Aman

Pemerintah

Ketua DPRD Kukar Kembali dari Retret Magelang, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat