Home / Olahraga dan Kesehatan / Pemerintah / Peristiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 11:33 WIB

Cegah Penularan Campak, Kemenkes Imbau Hindari Sentuh Bayi saat Lebaran

Ilustrasi penyakit campak (Istimewa)

Ilustrasi penyakit campak (Istimewa)

JAKARTA, eksposisi.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.

Mobilitas masyarakat yang meningkat dan potensi kerumunan dinilai dapat memperbesar risiko penularan penyakit menular, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.

Dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, tercatat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus dan 6 kematian. Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi hingga awal Maret 2026.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Andi Saguni, menyampaikan bahwa tren kasus campak sempat meningkat pada Januari 2026, namun mulai menunjukkan penurunan sepanjang Februari.

“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” ujar Andi Saguni.

Baca Juga :  Bupati Kukar Merotasi Pejabat Administrator dan Pengawas Sebagai Awal Penyegaran Birokrasi

Meski tren mulai menurun, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan menjelang libur panjang Lebaran karena mobilitas masyarakat dan aktivitas berkumpul dapat meningkatkan risiko penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.

Ia pun mengimbau agar sebaiknya menghindari kebiasaan menyentuh bayi saat silaturahmi dengan keluarga saat lebaran.

“Kebiasan asal sentuh anak balita, bayi, terutama saat lebaran sebaiknya memang dikurangi atau dihindari karena resiko penularan tinggi,” ucapnya.

Sebagai langkah pengendalian, Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign (imunisasi kejar) campak-rubella (MR) di wilayah terdampak maupun wilayah berisiko. Program ini dilaksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9–59 bulan selama Maret 2026.

Pelayanan imunisasi dilakukan melalui berbagai titik layanan untuk menjangkau lebih banyak anak, seperti puskesmas, posyandu, satuan pendidikan (PAUD dan TK), tempat ibadah, hingga pos pelayanan mudik.

Baca Juga :  Pemusatan Latihan TC Pra MTQ Tingkat Provinsi Resmi Dibuka

“Kami mengajak para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” katanya.

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian campak sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, dukungan lintas sektor, serta partisipasi masyarakat dalam memastikan cakupan imunisasi minimal 95 persen guna membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penyebaran penyakit.

Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker saat berada di kerumunan.

“Apabila anak mengalami gejala campak atau sedang sakit, sebaiknya tidak bepergian terlebih dahulu dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mengurangi kontak dengan orang lain juga penting untuk mencegah penularan lebih luas,” jelasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Ketua Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Penyelesaian Status Lahan Warga di Kawasan IKN

Ekonomi

CFD dan SOE Dihentikan Selama Ramadan, Serta Sejumlah Pembatasan Dilakukan

Advertorial

Bupati Kutim Paparkan Sumber dan Prioritas Alokasi APBD 2024

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Sebut Pentingnya Penataan Kecamatan Tenggarong Sebagai Ibu Kota Kabupaten

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Kutim Sebut Santri Sebagai Pondasi Kuat Bagi Bangsa dan Negara

Advertorial

Camat Tenggarong Berikan Apresiasi Perayaan HUT ke-55 Kelurahan Maluhu

Advertorial

Komisi III DPRD Kukar Soroti Serapan Anggaran di Setiap OPD

Pemerintah

Ketua DPRD Kukar Ingatkan Pentingnya Kepala OPD Definitif untuk Perkuat Pengawasan dan Efektivitas Kinerja