Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:13 WIB

Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AA ditangkap polisi, karena membawa dua poket sabu-sabu saat berada di pinggir Jalan Mangkuraja I Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 20.30 WITA.

Pengungkapan bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang membawa narkoba jenis sabu di kawasan tersebut. Setelah mendapat informasi tim opsnal, yang dipimpin Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara, AKP M.P Rachmawan langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Tegaskan APBD Perubahan Harus Mengakomodir Kepentingan Masyarakat

Saat berada di lokasi polisi mendapati seorang pria yang mencurigakan berada di pinggir jalan. Kemudian polisi langsung menggeledah pelaku, dan mendapati pelaku membawa dua poket sabu seberat 0,78 gram yang disimpan di dalam kantong celana.

“Kita langsung melakukan penyelidikan di jalan itu, dan kita dapati di dalam celana pelaku,” ujar AKP M.P Rachmawan.

Saat diinterogasi polisi, diketahui pelaku tersebut merupakan ASN yang bertugas di salah satu instansi di Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepada polisi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kota samarinda, dan barang tersebut baru akan digunakan pelaku.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Tenggarong Kembangkan SAE, Fokus Pembinaan Produktif dan Edukasi

“Setelah kita interogasi diketahui pelaku merupakan ASN di Pemkab Kukar, dan dia rencananya menggunakan sendiri,” jelasnya.

Kepada polisi pelaku mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu tersebut sejak dua tahun terakhir. Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di Ruang Tahanan Polres Kutai Kartanegara. Pelaku dijerat dengan pasal 14 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) uuri no.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kakanwil Ditjenpas Kaltim Apresiasi Dukungan Pemkab Kukar terhadap Pembinaan Lapas di Tenggarong

Hukum - Kriminal

Oknum Jaksa Dicopot dan Diproses Hukum, Diduga Memeras Orang Tua Tersangka

Hukum - Kriminal

Guru SD di Sebulu Diamankan Polisi, Diduga Melakukan Tindakan Asusila terhadap Murid

Hukum - Kriminal

Bupati Kukar Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Disdikbud oleh Kejati Kaltim, Minta Penyelesaian Temuan BPK Tetap Diberi Ruang

Hukum - Kriminal

Kasus Kekerasan Anak Dominasi Pengaduan di Kukar, UPTD P2TP2A Tangani 204 Kasus Sepanjang 2025

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas II A Tenggarong Mengusulkan 870 WBP Mendapat Remisi Khusus Saat Perayaan Idul Fitri 1444H

Hukum - Kriminal

Satpol PP Kukar Akan Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan

Hukum - Kriminal

Bawaslu bersama Polres Kukar Tertibkan APK Peserta PSU Pilkada