Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:13 WIB

Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AA ditangkap polisi, karena membawa dua poket sabu-sabu saat berada di pinggir Jalan Mangkuraja I Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 20.30 WITA.

Pengungkapan bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang membawa narkoba jenis sabu di kawasan tersebut. Setelah mendapat informasi tim opsnal, yang dipimpin Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara, AKP M.P Rachmawan langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Saat berada di lokasi polisi mendapati seorang pria yang mencurigakan berada di pinggir jalan. Kemudian polisi langsung menggeledah pelaku, dan mendapati pelaku membawa dua poket sabu seberat 0,78 gram yang disimpan di dalam kantong celana.

“Kita langsung melakukan penyelidikan di jalan itu, dan kita dapati di dalam celana pelaku,” ujar AKP M.P Rachmawan.

Saat diinterogasi polisi, diketahui pelaku tersebut merupakan ASN yang bertugas di salah satu instansi di Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepada polisi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kota samarinda, dan barang tersebut baru akan digunakan pelaku.

Baca Juga :  5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

“Setelah kita interogasi diketahui pelaku merupakan ASN di Pemkab Kukar, dan dia rencananya menggunakan sendiri,” jelasnya.

Kepada polisi pelaku mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu tersebut sejak dua tahun terakhir. Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di Ruang Tahanan Polres Kutai Kartanegara. Pelaku dijerat dengan pasal 14 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) uuri no.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Advertorial

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak

Hukum - Kriminal

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terkait Kekayaan Intelektual

Hukum - Kriminal

Disdikbud Kaltim Wajibkan Seleksi PPDB Tingkat SMA/SMK Tes Narkoba

Hukum - Kriminal

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Kalapas Tenggarong Ikuti Konsolidasi Intelijen

Hukum - Kriminal

Komitmen Berantas Narkoba, Ditjenpas dan BNN Melakukan Perjanjian Kerjasama

Hukum - Kriminal

Setubuhi Santri Hingga Hamil, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Marang Kayu, Pelaku dan Korban Bersepakat Damai