Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:13 WIB

Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AA ditangkap polisi, karena membawa dua poket sabu-sabu saat berada di pinggir Jalan Mangkuraja I Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 20.30 WITA.

Pengungkapan bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang membawa narkoba jenis sabu di kawasan tersebut. Setelah mendapat informasi tim opsnal, yang dipimpin Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara, AKP M.P Rachmawan langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Perhatikan Ribuan Tenaga Honorer, Pemkab Kutim Nikkan Gaji Hingga 50 Persen

Saat berada di lokasi polisi mendapati seorang pria yang mencurigakan berada di pinggir jalan. Kemudian polisi langsung menggeledah pelaku, dan mendapati pelaku membawa dua poket sabu seberat 0,78 gram yang disimpan di dalam kantong celana.

“Kita langsung melakukan penyelidikan di jalan itu, dan kita dapati di dalam celana pelaku,” ujar AKP M.P Rachmawan.

Saat diinterogasi polisi, diketahui pelaku tersebut merupakan ASN yang bertugas di salah satu instansi di Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepada polisi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kota samarinda, dan barang tersebut baru akan digunakan pelaku.

Baca Juga :  KFBN 2024 Resmi Dimulai, Tampilkan Beragam Budaya Nusantara

“Setelah kita interogasi diketahui pelaku merupakan ASN di Pemkab Kukar, dan dia rencananya menggunakan sendiri,” jelasnya.

Kepada polisi pelaku mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu tersebut sejak dua tahun terakhir. Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di Ruang Tahanan Polres Kutai Kartanegara. Pelaku dijerat dengan pasal 14 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) uuri no.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi

Hukum - Kriminal

Warga Binaan dan Petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong Dites Urine

Hukum - Kriminal

Pengedar Narkoba di Tenggarong Dibekuk Polisi, 9 Poket Sabu Diamankan

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 185 Perkara yang Ditangani Sejak Agustus 2022

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan 250 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Marang Kayu, Pelaku dan Korban Bersepakat Damai

Hukum - Kriminal

Pria di Samboja Setubuhi dan Bunuh Remaja 14 Tahun, Motifnya Dendam dengan Ayah Korban

Hukum - Kriminal

Kopka Azmiadi, Tentara Viral di Samarinda Mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa