Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:13 WIB

Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AA ditangkap polisi, karena membawa dua poket sabu-sabu saat berada di pinggir Jalan Mangkuraja I Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 20.30 WITA.

Pengungkapan bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang membawa narkoba jenis sabu di kawasan tersebut. Setelah mendapat informasi tim opsnal, yang dipimpin Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara, AKP M.P Rachmawan langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Satpol PP Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2013 Kepada Para Ketua RT di Tenggarong

Saat berada di lokasi polisi mendapati seorang pria yang mencurigakan berada di pinggir jalan. Kemudian polisi langsung menggeledah pelaku, dan mendapati pelaku membawa dua poket sabu seberat 0,78 gram yang disimpan di dalam kantong celana.

“Kita langsung melakukan penyelidikan di jalan itu, dan kita dapati di dalam celana pelaku,” ujar AKP M.P Rachmawan.

Saat diinterogasi polisi, diketahui pelaku tersebut merupakan ASN yang bertugas di salah satu instansi di Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepada polisi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kota samarinda, dan barang tersebut baru akan digunakan pelaku.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, KBB Kukar Turut Berbagi di Panti Asuhan

“Setelah kita interogasi diketahui pelaku merupakan ASN di Pemkab Kukar, dan dia rencananya menggunakan sendiri,” jelasnya.

Kepada polisi pelaku mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu tersebut sejak dua tahun terakhir. Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di Ruang Tahanan Polres Kutai Kartanegara. Pelaku dijerat dengan pasal 14 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) uuri no.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santri Berujung Rekomendasi Penutupan Pondok Pesantren

Hukum - Kriminal

Didi Tasidi Ziarah ke Makam Raja Kutai, Minta Restu Jadi Jaksa Agung

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan 250 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas II A Tenggarong Mengusulkan 870 WBP Mendapat Remisi Khusus Saat Perayaan Idul Fitri 1444H

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas II A Tenggarong Siap Memfasilitasi dan Membantu Polresta Samarinda Terkait Pengungkapan Narkoba

Hukum - Kriminal

Hormati Proses Hukum, Disdikbud Kukar Kooperatif Usai Penggeledahan Kejati Kaltim

Hukum - Kriminal

Pemkab Kukar Pastikan Program MBG Tetap Berjalan Meski Ada Kasus Korupsi di Tingkat Pusat

Hukum - Kriminal

Oknum Jaksa Dicopot dan Diproses Hukum, Diduga Memeras Orang Tua Tersangka