KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengapresiasi langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar dalam mengelola aset olah raga milik Pemkab Kukar.
Sejumlah aset olah raga milik Pemkab Kukar yang lama tak digunakan, menjadi ironi tersendiri. Namun belakangan, sejumlah aset tersebut kini mulai difungsikan dan justru menghasilkan pemasukan bagi daerah.
Plt Kadispora Fida Hurasani mengambil langkah cepat dan tepat dalam melakukan optimalisasi aset olahgara yang ada. Dari pengamatan legislatif yang selama ini menyatakan mendorong optimalisasi aset agar menjadi sumber pemasukan daerah. Hal itu disampaikan Andi Faisal pada Selasa, (22/2/2022) kemarin. Ia pun mengapresiasi upaya tersebut sehingga perlu diteruskan secara maksimal.
“Terobosan yang dilakukan semacam ini sudah ditunggu lama. Ternyata dengan inovasi dan kreatifitas ternyata bisa dilakukan. Kita sangat mengapresiasi sosok Plt Kadispora yang baru ini,” katanya.
Ia menyontohkan setelah tiga tahun ditutup, fasilitas rekreasi kolam renang Putri Junjung Buyah di kawasan Stadion Rondong Demang Tenggarong akhirnya bisa dibuka kembali untuk umum. Fasilitas rekreasi ini juga dinilai akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar untuk Kukar.
Selain itu, tempat ini juga dapat digunakan sebagai wadah para atlet renang di Kukar untuk mengasah kemampuannya. Belum lagi pemanfaatan stadion GOR Aji Imbut di Tenggarong seberang yang kini sudah mulai terlihat. Pola perawatan serta transparansi pengelolaan aset tersebut menurutnya harus menjadi didukung penuh.
“Kami mendukung penuh langkah Bupati Kukar terutama Plt Kadispora yang baru ini. Sayang kalau saat ini posisinya masih pelaksana tugas. Kalau memang dianggap baik, kami mendukung agar definitif,” tambahnya.
Posisi definitif sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kata dia, sangat penting untuk mengambil berbagai kebijakan. Terutama dalam hal perencanaan hingga eksekusi kebijakan.
“Legislatif tentu siap bersinergi dengan pemerintah daerah,” tutupnya.