KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencatatkan namanya sebagai daerah dengan pengelolaan kearsipan terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Predikat “Memuaskan” yang diraih Diarpus Kukar ini menjadi bukti nyata keberhasilan tata kelola arsip yang optimal.
Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah mengatakan, capaian ini lahir dari sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
“Kami terus mendorong OPD untuk meningkatkan pengelolaan arsip. Tahun ini, lebih dari 50% dari total 60 OPD dan kecamatan di Kukar berhasil meraih nilai A,” ujarnya.
Dari evaluasi terbaru, sebanyak 40 OPD sukses mencapai nilai A, sementara sisanya mendapatkan nilai B. Namun, dua OPD masih berada di kategori C.
“Ini jadi motivasi kami untuk memastikan semua OPD dan kecamatan mencapai standar tertinggi dalam pengelolaan arsip,” jelasnya.
Prestasi ini tidak lepas dari penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), sebuah aplikasi berbasis teknologi yang kini digunakan di tingkat OPD, kecamatan, hingga desa.
Srikandi dikembangkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD) dan merupakan bentuk nyata implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Aplikasi ini adalah hasil kolaborasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Ia mnjelaskan bahwa Srikandi telah mengubah cara kerja pemerintahan menjadi lebih modern dan efisien.
“Surat-menyurat resmi kini terintegrasi melalui aplikasi ini, dari desa hingga OPD,” jelasnya. (adv/diskominfo/kukar)










