KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di Kecamatan Tenggarong resmi dibentuk pada Senin (22/7/2024). Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah membuka acara Pembentukan REDKAR Kecamatan Tenggarong tersebut.
REDKAR dibentuk dengan tujuan agar berguna dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran pemukiman yang mungkin saja bisa terjadi. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar, Fida Hurasani pada pembukaan kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan REDKAR Kecamatan Tenggarong ini merupakan kegiatan yang telah diamanatkan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran.
“Kegiatan ini diikuti oleh 12 kelurahan dan 2 desa se Kecamatan Tenggarong dengan perwakilan masing masing sebanyak 10 orang relawan,” ujar Fida Hurasani.
Ia menjelaskan, para relawan akan dibekali pelatihan tentang kemampuan dan teknis menghadapi bencana kebakaran, agar memiliki kemampuan membantu petugas mulai dari menginformasikan lokasi kebakaran, mengisolasi kebakaran agar tidak meluas, mengevakuasi warga agar menjauh dari lokasi kebakaran.
“Sekaligus juga memberi ruang kepada mobil dan petugas dalam memadamkan api,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/371)