KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengintegrasikan Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (BOS KAB) ke dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
ARKAS adalah sistem informasi berbasis teknologi yang digunakan untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) di tingkat pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
Rencana ini disampaikan oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kukar, Pujianto yang kemudian diwujudkan dengan menjalin koordinasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) beberapa waktu lalu.
“Selama ini, proses pengelolaan BOS KAB dilakukan secara manual. Kami ingin mencoba memasukkannya ke dalam aplikasi sehingga dapat terintegrasi dengan sistem Kementerian Pendidikan dan lebih mudah dikelola. Apalagi, saat ini sedang ada revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya akan disesuaikan dengan aplikasi ARKAS,” beber Pujianto.
Dirinya menjelaskan jika rencana ini disetujui maka penerapannya baru bisa dilaksanakan tahun depan. Karena saat ini masih dalam tahap pengkajian dan nantinya akan ada sosialisasi terlebih dahulu.
“Jadi langkah ini bertujuan untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia di ARKAS bagi anggaran yang bersumber dari daerah,” tutupnya. (adv/disdikbud/kukar)