KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan daerah melalui berbagai inovasi dan penyempurnaan regulasi. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan High Level Meeting dan peluncuran sejumlah kebijakan di Pendopo Odah Etam Tenggarong, pada Selasa (7/7/2026), mengusung tema “Bayar Pajak Tepat Waktu, Wujudkan Kukar Lebih Maju.”
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kukar meluncurkan Peraturan Bupati tentang pelaksanaan penyelenggaraan reklame, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2), melakukan pembayaran PBB P-2 secara serentak, serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan U-Reader.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, peluncuran berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan sistem perpajakan yang lebih sederhana, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Hari ini kita melaksanakan launching terhadap program kepatuhan membayar pajak, peraturan yang sudah kita sesuaikan dengan kondisi kekinian untuk pembayaran pajak yang lebih mudah dan tidak mempersulit warga masyarakat kita,” ujarnya.
Menurutnya, kemudahan pelayanan merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.
“Dengan tingginya tingkat kepatuhan ini, daerah kita bisa memiliki pendapatan yang lebih besar sehingga kita mempunyai kekuatan fiskal yang lebih kuat dalam membangun Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Selain mendorong peningkatan pendapatan daerah, pemerintah juga ingin memperkuat transparansi dalam pengelolaan pajak. Aulia menilai masyarakat berhak mengetahui bagaimana penerimaan pajak dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kukar.
“Dengan launching peraturan ini, warga masyarakat bisa lebih transparan juga dalam memantau kami, memantau pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam penggunaan pajak itu sendiri atau penggunaan hasil dari pajak itu sendiri,” jelasnya.
Pemkab Kukar juga menjalin kerja sama penggunaan U-Reader bersama Bank Kaltimtara dan Dinas Perhubungan. Kerja sama tersebut ditujukan untuk mempermudah proses pembayaran yang berkaitan dengan kendaraan bermotor melalui sistem yang lebih praktis dan terintegrasi.
Pemerintah berharap digitalisasi layanan pembayaran dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya modernisasi tata kelola pemerintahan dan optimalisasi penerimaan daerah.
“Jadi kalau lebih mudah, maka kepatuhannya bisa lebih tinggi. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, pembangunan di Kutai Kartanegara bisa lebih baik,” pungkasnya. (ltf/fdl)










