KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) rutin melaksanakan operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), dalam rangka meminimalisir kecelakaan lalu lintas (laka lantas) .
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kukar, Hamidin mengatakan, pada tahun ini rencana operasi penertiban kendaraan angkut, akan dilaksanakan kurang dari 10 titik.
“Nanti pasca lebaran kita akan gelar operasi itu, kita juga menyesuaikan keuangan daerah. Tujuan operasi ini kita berupaya mengurangi tingkat kecelakaan akibat over load atau kelalaian lainnya,” kata Hamidin.
Sebelumnya pada 2022 lalu, Dishub Kukar melaksanakan operasi penertiban ini di 10 titik yang berada di 3 Kecamatan, yakni di Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Loa Kulu.
“Setiap kali operasi penertiban ada sekitar 50 unit kendaraan angkut yang terjaring operasi, rata rata mereka membawa muatan yang berlebihan, ada juga bak unit angkutan telah dimodifikasi,” jelasnya.
Selain itu ada pengecekan KIR, yang meliputi setiap spare part kendaraan angkut dicek standart dan kelayakannya. Sehingga aman saat digunakan di jalan.
Menurutnya, muatan yang berlebihan sangat membahayakan bagi diri sendiri, dan pengguna jalan lainnya, maka dari itu hal ini perlu diperhatikan dengan baik, sehingga tidak merugikan orang lain.
“Kami berharap masyarakat khususnya yang memiliki usaha jasa angkut, bisa paham dengan aturan yang ada, demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (adv)