Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 3 Mei 2023 - 15:32 WIB

Kesbangpol Kukar Lakukan Uji Publik Raperda Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Rinda Desianti - Kepala Kesbangpol Kukar

Rinda Desianti - Kepala Kesbangpol Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan uji publik terhadap sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Uji publik tersebut berkaitan dengan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Peraturan Kementerian Dalam Negri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dan prekursor narkotika.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada 2024 Pemkab Kutim Libatkan Sejumlah Unsur Mitigasi dan Resolusi Konflik Melalui Bimtek

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sudah melakukan upaya maksimal dalam menekan laju penyalahgunaan narkoba dengan membuat Raperda P4GN,” ujar Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti.

Masalah narkoba ini dianggap serius, yang perlu segera ditindaklanjuti. Bahkan, ancaman dari bahayanya narkoba tersebut tidak dapat diatasi oleh satu pihak saja.

Melainkan, harus ditangani dalam suatu gerakan bersama yang dilaksanakan secara masif dan berkesinambungan. Sehingga, diperlukan produk hukum daerah berupa Perda untuk mengakomodir pelaksanaan P4GN.

Baca Juga :  Sinergi Mendukung Pelaksanaan Program Pemda, DPRD Menggelar Rapat Kerja Bersama Pemprov Kaltim

Oleh sebab itu, kegiatan uji publik yang dilakukan diharapkan dapat menggali data serta informasi dan masukan dari para stakeholder terkait. Terutama, terkait partisipasi publik dalam untuk penyempurnaan Raperda yang merupakan sarana untuk menyamakan visi dan misi.

Kemudian membangun komitmen serta semangat memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kukar.

“Kami harap dapat saran dan masukan. Sehingga, Perda P4GN bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Kukar,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemuda di Kelurahan Maluhu Memanfaatkan Teknologi Berinovasi Kelola Lahan Sempit Untuk Bertani

Advertorial

Kukar Memiliki Kandidat Sekolah Rujukan Google Terbanyak di Indonesia

Advertorial

Pembangunan Jalan Dondang Menuju Tamapole Kecamatan di Muara Jawa Teurs Berprogres

Bisnis

Petani Sawit Terdampak Harga TBS Turun, Pemerintah Khawatir Ekonomi Desa Melambat

Advertorial

Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Kukar Resmi Berakhir

Advertorial

Program Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kukar Mulai Direalisasikan, Disdikbud Pastikan Berjalan Sesuai Aturan

Advertorial

Desa Tanjung Batu Menyandang Status Mandiri, Pemdes Terus Berupaya Kembangkan Potensi

Pemerintah

MPP Kukar Rayakan HUT ke-3, Bupati Beri Apresiasi Karena Menjadi yang Terbaik di Kaltim