KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) berperan untuk memfasilitasi pemberitaan dan informasi masyarakat, melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar Ahmad Rianto mengatakan fungsi komunikasi yang dilakukan tidak hanya sebatas lingkup internal pemerintah, namun juga bisa meluas ke masyarakat.
“Dalam fungsi komunikasi ini kita menyediakan ruang kepada masyarakat agar berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara,” kata Ahmad Rianto.
Ahmad Rianto menjelaskan pihaknya memiliki tugas untuk menjalankan fungsi komunikasi luas, karena meliputi komunikasi masyarakat dan juga pemerintah. Untuk menjalankan fungsi komunikasi, hingga saat ini Diskominfo Kukar turut membangun kerjasama dengan pihak media massa.
Saat ini pihaknya juga tengah berupaya memfasilitasi KIM, pembentukan KIM ini merujuk pada Peraturan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 Tahun 2019 yang isinya tentang Penyelenggaraan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Dimana fungi KIM, menaungi kelompok media tradisional, kelompok konten positif, dan kelompok strategis. Sejauh ini KIM Kukar sangat menonjol dalam pengembangannya. Saat ini KIM dibentuk sendiri oleh masyarakat di desa/kelurahan, kecamatan maupun kabupaten.
“Artinya KIM itu lahir dari masyarakat dan kembali ke masyarakat, dengan adanya KIM otomatis bisa memberikan komunikasi yang baik bagi masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya. (adv)